Pantau Rencana Penertiban PKL Krembung, Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Minta Tetap Humanis

9 September 2026 14:58 9 Sep 2026 14:58

Fathur Roziq

Editor
Thumbnail Pantau Rencana Penertiban PKL Krembung, Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Minta Tetap Humanis

Anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono bersama Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan menyosialisasikan rencana penertiban PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Kecamatan Krembung. (Foto: Satpol PP Sidoarjo)

KETIK, SIDOARJO – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) memang menjadi tugas aparat penegak peraturan daerah (perda). Namun, langkah itu perlu tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi pedagang. Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo M. Rafi Wibisono berharap penataan PKL dilakukan secara tegas, tetapi tetap humanis.

Hal itu disampaikan Rafi Wibisono saat mengikuti kegiatan sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2013 dan penyampaian surat teguran di wilayah Kecamatan Krembung pada Selasa (8 September 2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Polresta Sidoarjo, TNI, Garnisun, dan Denpom.

Menurut Rafi Wibisono, persoalan PKL memang menjadi isu sensitif. Di satu sisi, mereka merupakan warga yang sedang berusaha memenuhi kebutuhan hidup. Namun, penggunaan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan juga memiliki dampak terhadap kepentingan masyarakat luas.

Namun, kondisi tersebut tidak berarti penggunaan fasilitas umum bisa dibiarkan. Rafi Wibisono menyebut keberadaan lapak di trotoar maupun bahu jalan dapat menghilangkan ruang bagi pejalan kaki, memicu kemacetan, hingga membuat tata kota menjadi tidak tertata.

“Di satu sisi pedagang mencari nafkah untuk keluarganya. Di sisi lain mereka berdagang di bahu jalan dan trotoar. Dampaknya, menghilangkan tempat pejalan kaki, kemacetan, dan tata kota yang tidak tertata,” jelas anggota DPRD Sidoarjl dari Fraksi PKB tersebut. 

Karena itu, dia meminta penertiban dilakukan secara bertahap. Sosialisasi dan teguran menjadi langkah penting agar pedagang mengetahui aturan sekaligus memahami alasan pemerintah melakukan penataan.

Rafi Wibisono menilai pemerintah perlu menghadirkan solusi agar penataan tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Penertiban, kata dia, idealnya dibarengi dengan penataan lokasi usaha yang tetap memungkinkan PKL beraktivitas secara legal dan tertib.

“Penegakan aturan tetap penting. Tetapi jangan sampai penataan justru mematikan ekonomi warga,” tegas legislator muda dari Fraksi PKB DPRD Sidoarjo ini.

Foto Anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono mendengarkan penjelasan dari Plt Kabid Tribumtransmas Satpol PP Sidoarjo Novianto di Kecamatan Krembung. (Foto: Satpol PP Sidoarjo).Anggota Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono mendengarkan penjelasan dari Plt Kabid Tribumtransmas Satpol PP Sidoarjo Novianto di Kecamatan Krembung. (Foto: Satpol PP Sidoarjo).

Sementara itu, Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo R. Novianto Koesno Adi Putro mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum. Terutama trotoar dan bahu jalan yang digunakan untuk aktivitas perdagangan hingga mengganggu lalu lintas.

“Tujuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengembalikan fungsi jalan serta fasilitas umum,” kata Novianto saat memimpin apel persiapan personel.

Menurut dia, sosialisasi dan penyampaian surat teguran dilakukan sebagai langkah awal penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2013. Petugas tidak langsung mengedepankan tindakan represif, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku.

Novianto juga meminta seluruh personel yang terlibat mengedepankan pendekatan humanis selama berada di lapangan. Petugas diminta menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dan tetap menjaga situasi agar kondusif.

“Laksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” pesannya.

Kegiatan diawali apel persiapan di halaman Satpol PP Sidoarjo, Jalan Kombespol Mohammad Duriyat, Sidoklumpuk. Setelah itu, sekitar pukul 16.30, personel gabungan tiba di wilayah Krembung.

Sebanyak 71 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Terdiri atas 43 personel Satpol PP, 10 personel Polresta Sidoarjo, 10 personel Kodim, lima personel Denpom, dan tiga personel Garnisun.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan sosialisasi, menyampaikan surat teguran kepada pihak yang menjadi sasaran penertiban, sekaligus memasang rambu. Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.25 dan berjalan tertib, lancar, serta aman.

Rafi Wibisono berharap langkah penataan tersebut tidak berhenti pada penertiban. Pemerintah dan masyarakat perlu mencari titik temu agar kepentingan ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, maupun ketertiban ruang publik.

“Intinya bagaimana warga tetap bisa mencari nafkah, tetapi fasilitas umum juga kembali pada fungsinya,” tambah Rafi Wibisono (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo Rafi Wibisono DPRD Sidoarjo Fraksi PKB DPRD Sidoarjo Satpol PP Sidoarjo Kecamatan Krembung