DPRD Sidoarjo Patuhi Inpres No. 1, Siap Bahas Refocusing APBD 2025 dengan Pemkab Sidoarjo

Editor: Fathur Roziq

11 Feb 2025 17:02

Thumbnail DPRD Sidoarjo Patuhi Inpres No. 1, Siap Bahas Refocusing APBD 2025 dengan Pemkab Sidoarjo
Plt Bupati Subandi dan Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih saat menghadiri paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo beberapa waktu lalu. (Foto: Fathur Roziq)

KETIK, SIDOARJO – Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyatakan akan mematuhi dan melaksanakan Inpres No. 1 Tahun 2025. DPRD Sidoarjo tidak keberatan. Penghematan dan pengalihan APBD Sidoarjo akan dibicarakan bersama oleh legislatif dan eksekutif. Apa yang dirasionalisasi dan hasilnya untuk apa?

”Karena APBD itu kan keputusan bersama ya. Kalau ada perubahan pun dibahas bersama,” katanya pada Selasa (11 Februari 2025).

Abdillah Nasih menjelaskan, pada intinya, DPRD Sidoarjo juga akan melaksanakan Inpres No. 1 Tahun 2025 Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

”Karena ini memang instruksi presiden, intinya kami di DPRD akan patuh pada inpres itu,” ungkap Nasih.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Yang perlu dibahas adalah besaran nilai dan apa saja dalam APBD Sidoarjo 2025 yang dirasionalisasi. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo bakal membahasnya. Legislatif dan eksekutif bicara bersama.

Demikian juga peruntukan hasil rasionalisasi itu. Alokasinya dialihkan ke mana. Sebab, instruksi dalam Inpres No. 1 itu bersifat penghematan, tapi tetap dibelanjakan.

Misalnya, penghematan anggaran perjalanan dinas, studi banding, atau acara-acara seremonial lain. Di dana alokasi umum (DAU) fisik, yang terkena efisiensi sekitar Rp 9 miliar dan terkait mandatory spending.

Hasil penghematan kemudian digunakan untuk perbaikan gedung-gedung sekolah yang rusak. Normalisasi sungai untuk penanganan banjir. Pengelolaan sampah. Pelayanan publik.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

”Macam-macamlah. Itu harus kita diskusikan bersama-sama,” tambah Nasih.

Hingga Selasa (11 Februari 2025), belum ada rapat pembahasan tentang implementasi Inpres No. 1 Tahun 2025. Baru ada koordinasi penyampaian Inpres tersebut pada Senin (10 Februari 2025).

”Setelah nanti ada perintahnya seperti ini, baru akan kita bahas bersama-sama dengn OPD (organisasi perangkat daerah),” tegas Abdillah Nasih.

Sebelumnya, Plt Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 harus disambut dan dilaksanakan. Sebagai kepala daerah, dirinya harus menjalankan tersebut. Dengan kebersamaan, Subandi mengajak semua pihak untuk menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto itu dengan baik.

Subandi menyatakan Bupati Sidoarjo patuh pada perintah Presiden Prabowo dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

”Bagaimanapun, ini adalah instruksi presiden yang harus dijalankan oleh bupati,” ungkap Plt Bupati Subandi saat membuka Forum Konsultasi Publik tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sidoarjo 2026 di Bappeda Sidoarjo Selasa (11 Februari 2025).

Sebagai pimpinan daerah, lanjut Subandi, dirinya juga meminta maaf. Seakan-akan, belum dilantik sudah membuat kebijakan yang tidak mengenakkan pihak-pihak terkait. Misalnya, kegiatan yang biasanya diadakan di hotel seperti forum konsultasi publik itu.

Karena ada Inpres No. 1 Tahun 2025, tidak bisa lagi kegiatan forum konsultasi publik itu diadakan di hotel. Begitu pula kegiatan perjalanan dinas, pemotongan, dan refocusing lainnya.

Meski demikian, menurut Subandi, kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini masih lumayan. Refocusing saat ini baru 50 persen. Di zaman awal Presiden Jokowi, kegiatan di hotel-hotel juga dilarang. Para pemilik usaha hotel menjerit.

Subandi juga mengakui, kolega-kolega di DPRD Sidoarjo juga kaget. Di satu sisi, Perpres Nomor 53 Tahun 2023 berlaku lagi. (Perpres No. 53 Tahun 2023 mengatur tata cara perjalanan dinas anggota DPRD yang kembali ke biaya riil atau at cost). 

Sekarang ada inpres yang mengatur efisiensi anggaran. Tapi, bagaimana lagi, ini adalah instruksi presiden yang harus dijalankan oleh bupati. Mau tidak mau mau harus dilaksanakan.

”Daripada tidak kita laksanakan, jelas nanti ada temuan BPK. Yang kena juga kita sendiri,” ungkap Bupati Sidoarjo Terpilih 2025—2030 tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

OJK Jatim: Pertumbuhan Keuangan Kuat, Ekonomi Makin Tangguh

Baca Selanjutnya

Mau Jadi Polisi? Rekrutmen Polri Tahun Angkatan 2025 Kembali Dibuka

Tags:

sidoarjo Perpres N. 1 Bupati Sidoarjo DPRD Sidoarjo Bupati Subandi Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar