KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo berkomitmen mencegah penyimpangan pengelolaan anggaran dalam pembangunan desa. Di bawah kepemimpinan Bupati Subandi, upaya dan komitmen itu benar-benar dijalankan secara serius dalam tata Kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Sidoarjo pun meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terfavorit 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Minggu malam (19 April 2026). Jaga Desa Award 2026 diiniasi oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama Kejaksaan Republik Indonesia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyerahkan penghargaan Jaga Desa Award 2026 tersebut kepada Bupati Subandi yang hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta.
Kabupaten Sidoarjo mendapatkan apresiasi Jaga Desa Award 2026karena kepala daerah dinilai aktif menjalankan program pembangunan desa serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Hal itu sejalan dengan gagasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia berupa Program Jaksa Garda Desa.
Kejaksaan Agung RI memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran di seluruh Indonesia. Program ini juga mendorong pencegahan potensi penyalahgunaan dana desa.
Pemerintah desa memperoleh pendampingan dan pengawasan sekaligus peningkatan pemahaman hukum dalam tata kelola administrasi dan keuangan. Di daerah, Kejaksaan Negeri menjalankan Program Jaksa Garda Desa sesuai wilayah hukum masing-masing.
Atas penghargaan Jaga Desa Award 2026 tersebut, Bupati Subandi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sistem pemerintahan desa di Sidoarjo agar semakin baik, transparan, dan akuntabel. Terutama dalam pengelolaan dana desa yang tepat sasaran serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
”Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Sidoarjo yang ikut menjaga Sidoarjo bersama-sama mewujudkan desa yang maju dan bersih,” ujar Bupati Subandi.
Terima kasih, lanjut Bupati Subandi, juga disampaikan kepada seluruh perangkat desa yang telah mendukung kemajuan desa. Sekaligus membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan dana desa. Pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran.
”Ini buah kerja bersama kolektif. Baik pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kita terus mendorong pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan,” terang Bupati Subandi.
Bupati Subandi menegaskan, Jaga Desa Award 2026 menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
”Penghargaan Jaga Desa Award 2026 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkas Bupati Subandi. (*)
