Bawaslu Sidoarjo Bekali Panwascam Kemampuan Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

10 Nov 2023 11:06

Thumbnail Bawaslu Sidoarjo Bekali Panwascam Kemampuan Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024
Purnomo Satrio Pringgodigdo SH MH menyampaikan materi teknis penanganan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 secara interaktif dengan komisioner panwascam seluruh Kabupaten Sidoarjo, Kamis (9/11/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo benar-benar mempersiapkan dan menguatkan organ-organ pengawasannya menjelang Pemilu 2024. Semua komisioner panwascam dibekali kemampuan detail teknis penanganan pelanggaran administratif pemilu.

Pembekalan itu melibatkan Komisioner Bawaslu, Panwascam, dan media massa. Ada dua materi penting pelatihan. Masing-masing materi tentang teknis penanganan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dan materi tentang kategori pelanggaran administratif Pemilu 2024.

”Tujuan kami membekali rekan-rekan pengawas di kecamatan pengetahuan dan teknis penanganan pelanggaran administratif. Kami harapkan teman-teman mampu menyelesaikan pelanggaran. Karena pelanggaran itu pasti terjadi,” jelas Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo Moeh. Arief.

Kegiatan yang dikemas Bawaslu Sidoarjo dalam rapat koordinasi teknis itu diadakan di Hotel Luminor, Sidoarjo, pada Kamis (09/11/2023). Dua narasumber pegiat pemilu didatangkan Bawaslu Sidoarjo. Mereka adalah Purnomo Satrio Pringgodigdo SH MH dan Feri Kuswanto MPdI.

Baca Juga:
Komisi II DPR RI Ungkap Dampak Putusan MK terhadap Pemilu 2029

Pembekalan berlangsung interaktif. Ada pemaparan materi maupun diskusi hangat antara peserta dan narasumber. Baik soal aturan, teknis, maupun dokumen-dokumen perangkat penanganan pelanggaran.

Moch. Arief menjelaskan, berdasar pengalaman Bawaslu Sidoarjo, banyak terjadi pelanggaran administratif dalam pemilu-pemilu sebelumnya. Pelaku pelanggaran beragam dari peserta pemilu. Baik partai politik maupun calon anggota legislatif.

Foto Para komisioner Bawaslu Sidoarjo memberikan penjelasan tentang koordinasi dan pembekalan teknis kepada anggota panwascam dari 18 kecamatan di Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Para komisioner Bawaslu Sidoarjo memberikan penjelasan kepada anggota panwascam dari 18 kecamatan di Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Untuk itu, Bawaslu Sidoarjo menganggap sangat diperlukan pembekalan untuk panwascam terkait penanganan pelanggaran administrasi yang mungkin terjadi. Meski, pada dasarnya, Bawaslu Sidoarjo tetap lebih mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

Baca Juga:
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Ajak Masyarakat Aktif Kawal Demokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik

”Dengan pembekalan seperti ini, teman-teman bisa menyelesaikan pelanggaran pemilu jika memang pencegahan tidak bisa dilakukan secara optimal,” ucapnya.

Mantan komisioner Panwascam Candi itu mencontohkan, selama ini sering terjadi pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh peserta pemilu. Misalnya, pemasangan alat peraga kampanye (APK) atau alat peraga sosialisasi (APS).

APK dan APS tidak dipasang pada tempatnya. Tempat pemasangan bukan titik yang seharusnya. Titik-titik APK dan APS ditentukan oleh KPU dan difasilitasi negara sesuai dengan keputusan KPU. Yang tidak difasilitasi negara diatur jumlahnya.

Bisa pula APK atau APS itu dipasang dengan menutupi APK dan APS milik peserta kampanye lainnya. Kalau itu dilakukan, bisa terjadi sengketa antar peserta pemilu. Bawaslu Sidoarjo berharap panwascam benar-benar mampu menanganinya.

”Apabila ada laporan, panwascam harus segera melakukan tindakan cepat,” ujarnya.

Objek pengawasan tidak hanya APK dan APS yang dipasang di titik-titik tertentu. Bawaslu Sidoarjo juga akan mengawasi media kampanye pemilu di media-media sosial (medsos). Baik Facebook, Twitter, Instagram, TikTok, Youtube dan lain-lain.

Konten kampanye juga dicermati dan dipelototi. Misalnya, tidak boleh menghina orang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu lain. Menghasut dan mengadu domba, mengganggu ketertiban umum, merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye pemilu peserta pemilu, dan sebagainya.

Kami akan instruksikan panwascam dan PKD (pengawas kelurahan/desa, red) untuk melakukan pengawasan di media sosial. Bawaslu Sidoarjo punya sumber daya manusia untuk itu.

”Panwascam juga kami minta patroli di medsos,” tegas Arief. (*)

Baca Sebelumnya

Bacuya Maskot Piala Dunia U-17 Indonesia Laris Manis Diajak Swafoto

Baca Selanjutnya

Top, PT Royal Pesona Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Tags:

Bawaslu Sidoarjo Panwascam Sidoarjo alat peraga kampanye pemilu2024 Pileg2024

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar