LP Maarif Mengadu ke Bupati Sidoarjo Subandi, Begini Akhir Kontroversi Bosda Berkeadilan

Editor: Fathur Roziq

18 Des 2025 06:45

Thumbnail LP Maarif Mengadu ke Bupati Sidoarjo Subandi, Begini Akhir Kontroversi Bosda Berkeadilan
Ketua LP Maarif MWC NU Prambon Ahmad Bishri bersalaman dengan Bupati Subandi setelah audiensi tentang Bosda Berkeadilan di Ops Room pada Selasa (16 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

KETIK, SIDOARJO – Kontroversi tentang rencana realisasi kebijakan Bosda Berkeadilan berakhir. Bupati Sidoarjo Subandi memastikan kebijakan tersebut tidak berlaku pada 2026 seperti kekhawatiran Lembaga Pendidikan Ma’arif PC NU Sidoarjo. Perlu kajian mendalam lebih dulu. Pemkab Sidoarjo akan membahasnya lagi dengan DPRD Sidoarjo.

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Subandi saat menerima permohonan audiensi Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PC NU Sidoarjo dan perwakilan sekolah pada Selasa (16 Desember 2025). Mereka dipersilakan menyampaikan unek-unek di Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

Mereka mengaku mendengar dari DPRD Sidoarjo tentang rencana pemberlakuan kebijakan Bosda Berkeadilan pada tahun anggaran 2026 ini. Inti Bosda Berkeadilan adalah perubahan nilai anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Sidoarjo. Dasarnya adalah nilai SPP dan jumlah siswa di masing-masin sekolah.

Perubahan itulah yang dikeluhkan merugikan sekolah-sekolah yang bernaung di bawah LP Maarif PC NU Sidoarjo. Sekolah-sekolah berharap anggaran Bosda untuk sekolah negeri maupun swasta sama. LP Maarif berharap sekolah negeri maupun swasta tetap bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 M

Kalaupun ada yang diuntungkan dengan perubahan nilai Bosda, jangan sampai ada yang dirugikan. Itulah prinsip yang diungkapkan sekolah-sekolah di bawah naungan LP Maarif PC NU Sidoarjo. Mereka menolak pemberlakuan Bosda Berkeadilan.

”Kalau bisa di-cancel atau tidak jadi, selamanya. Paling tidak dilakukan kaji ulang agar bagaimana tetap adil untuk semuanya,” ungkap Ketua LP Maarif MWC NU Prambon Ahmad Bishri kepada Bupati Subandi yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi serta Kepala Bakesbangpol Sidoarjo Fredik Suharto.

Dialog berlangsung hangat. Sesekali terdengar tawa dalam suasana santai. Namun, terkadang suasana diskusi kembali serius. Bupati Subandi berkali-kali menekankan bahwa sebagai Bupati Sidoarjo, dirinya adalah pelayan masyarakat. Akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.  

Merespons keluhan LP Maarif tersebut, Bupati Subandi menjelaskan bahwa dirinya memperoleh informasi awal tentang Bosda Berkeadilan itu dari Komisi D DPRD Sidoarjo. Ternyata rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Muncul konflik. Ada ancaman demonstrasi pula.

Baca Juga:
Plafon SDN Sidokepung Ambrol, Bupati Subandi: Segera Perbaiki, Bisa Dibangun 2 Lantai Tahun 2027

Karena itulah, Bupati Subandi mengaku segera menghubungi Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih. Sebab, inisiatif kebijakan Bosda Berkeadilan itu datang dari inisiatif DPRD. Nasih pun diminta menuntaskan persoalan tersebut di dalam internal DPRD. Keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial. Perlu melibatkan pimpinan dan alat kelengkapan dewan sebelum menjadi kebijakan.

”Bagi kita, yang paling penting, mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat luas,” kata Bupati Subandi.

Bupati Subandi mengaku sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendalami persoalan yang memunculkan konflik tersebut. Dinas pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta pihak DPRD Sidoarjo.

Beragam informasi dan masukan dari berbagai pihak itu menghasilkan kesimpulan bahwa kebijakan Bosda Berkeadilan belum dapat diterapkan pada 2026 ini. Perlu kajian mendalam, terutama dari sisi manfaatnya bagi masyarakat. Khususnya, pendidikan anak-anak di Kabupaten Sidoarjo

”Kami putuskan untuk ditunda dulu. Dilakukan kajian dan sosialisasi yang menyeluruh sebelum diterapkan,” tegas Bupati Subandi. 

Dengan begitu, kebijakan penyaluran Bosda dari APBD Sidoarjo pada 2026 mendatang masih menggunakan kebijakan lama. Tidak ada perubahan. Nilai anggaran Bosda Sidoarjo mencapai sekitar Rp 157 miliar.

Untuk selanjutnya, Pemkab Sidoarjo akan mengkaji secara mendalam konsep kebijakan Bosda Berkeadilan bersama berbagai lembaga, instansi, dan stakeholders lain yang berkaitan. Mungkin atau tidak hal itu diterapkan dilihat dari segi manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Sosialisasi juga sangat diperlukan sebelum penerapan.

Mendengar itu, para perwakilan pimpinan LP Maarif MWC NU Sidoarjo dari berbagai kecamatan menyatakan bisa menerima. Mereka berterima kasih. Bupati Subandi berharap perhatian pemerintah kepada murid, guru, maupun sekolah tidak justru memunculkan konflik.

”Karena tujuannya semata-mata agar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. (*)

Baca Sebelumnya

Proyek "Siluman" Joging Track di Stadion Forlantas Sidomoyo, Sleman Tuai Tanda Tanya

Baca Selanjutnya

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dalam Rapat Paripurna

Tags:

Bosda Berkeadilan Bupati Sidoarjo DPRD Sidoarjo LP Maarif NU Sidoarjo Bupati Subandi Dinas Pendidikan Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 M

18 April 2026 17:44

Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 M

Plafon SDN Sidokepung Ambrol, Bupati Subandi: Segera Perbaiki, Bisa Dibangun 2 Lantai Tahun 2027

18 April 2026 14:34

Plafon SDN Sidokepung Ambrol, Bupati Subandi: Segera Perbaiki, Bisa Dibangun 2 Lantai Tahun 2027

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

16 April 2026 12:01

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

16 April 2026 09:55

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend