Lanjutan OTT Sidoarjo, KPK Telusuri Dana Pemotongan Insentif Khusus dan Dominan untuk Kebutuhan Bupati

Editor: Fathur Roziq

23 Feb 2024 15:41

Thumbnail Lanjutan OTT Sidoarjo, KPK Telusuri Dana Pemotongan Insentif Khusus dan Dominan untuk Kebutuhan Bupati
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang pemotongan insentif dari ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Senin (19/2/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mendalami perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). Selain menahan AS sebagai tersangka baru pada Jumat (23/2/2024), Komisi Antirasuah itu juga menelusuri dana pemotongan insentif yang disebut khusus untuk keperluan Bupati.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Ali Fikri menjelaskan ihwal pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Bagaimana pemotongannya. Siapa yang melakukan. Berapa nilainya. Serta, kemungkinan dana itu mengalir kepada siapa saja.

Bagaimana modus pemotongan insentif itu? Agar terkesan tertutup, jelas Ali Fikri, AS memerintahkan SW agar teknis penyerahannya dilakukan secara tunai. Dikoordinir oleh setiap bendahara yang ditunjuk. Para bendahara itu berada di tiga bidang pajak daerah di bagian sekretariat.

Menurut temuan penyidik KPK, AS kemudian aktif melakukan koordinasi dan komunikasi tentang pendistribusian pemotongan  dana insentif kepada Bupati melalui perantaan beberapa kepercayaan Bupati.

Baca Juga:
MAKI Kembali Tagih Janji KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi CSR BI

Khusus untuk selama 2023, SW mampu mengumpulkan  potongan dan penerimaan dana insentif itu dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar. Saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil menyita uang Rp 69,9 juta dari tangan SW.

Bagaimana langkah KPK selanjutnya? ”Untuk besaran dana insentif yang diperuntukkan khusus keperluan Bupati, saat ini dilakukan analisis dan penelusuran serta pendalaman lebih lanjut oleh Tim Penyidik KPK,” ungkapnya.

Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, tersangka AS ditahan selama 20 hari. Mulai 23 Februari sampai 13 Maret 2024. AS ditahan di Rutan Cabang KPK. Tersangka AS disangka melanggar pasal 12 huruf (f) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagaimana berita sebelumnya, pada Jumat Keramat (23/2/2024), KPK menahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) sebagai tersangka baru. Menyusul tersangka Siska Wati (SW) yang ditahan lebih dulu.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Penetapan AS sebagai tersangka itu diumumkan KPK pada Jumat petang. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan KPK menemukan keterlibatan pihak lain yang bersama-sama tersangka SW melakukan pemotongan dan penerimaan uang kepada PNS di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Berdasar temuan tersebut, KPK melakukan pengembangan penyidikan baru dan mengumumkan satu orang. Dia dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum dengan status tersangka. Siapa tersangka itu?

”AS (Ari Suryono), kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo,” kata Ali Fikri.

Dia menambahkan, AS dilantik menjadi kepala BPPD dengan surat keputusan (SK) bupati sejak Oktober 2021 hingga saat ini. Terkait peningkatan dan penerimaan insentif pajak daerah, itu ditentukan oleh Bupati melalui beberapa keputusan Bupati Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, AS memerintahkan SW melakukan penghitungan besaran dana insentif yang diterima pegawai BPPD Sidoarjo. Sekaligus besaran pemotongan dana insentif tersebut. Dana insentif tersebut kemudian diperuntukkan bagi AS dan lebih dominan kebutuhan Bupati.

”Besaran potongan itu 10 persen sampai 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” tambah Ali Fikri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta pada Jumat (23/2/2024).  (*)

 

 

Baca Sebelumnya

Akses Pupuk Subsidi di Pacitan Dipersulit, Petani: Ada Permainan Mafia

Baca Selanjutnya

Akun Pemprov Jatim Di-hack, Tawarkan Giveaway Iphone Harga Murah

Tags:

OTT Sidoarjo OTT KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Kabupaten Sidoarjo BPPD Sidoarjo Bupati Sidoarjo Ali Fikri Ari Suryono

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar