Hakim Tipikor Perkara Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo: Kalau Takut, Berhenti. Jangan Dilanjutkan!

Editor: Fathur Roziq

25 Jul 2024 02:57

Headline

Thumbnail Hakim Tipikor Perkara Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo: Kalau Takut, Berhenti. Jangan Dilanjutkan!
Hakim Tipikor Athoillah SH MH dan Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani SH MH menyidangkan perkara pemotongan insentif di BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Senin (22/7/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya tidak henti-hentinya mengingatkan para saksi perkara pemotongan insentif BPPD Sidoarjo. Mereka diminta jujur. Memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya agar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak lagi tersandung kasus korupsi. Sudah berkali-kali terjadi.

Ada tiga hakim tipikor yang menyidangkan perkara pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo ini. Majelis Hakim diketuai oleh Ni Putu Sri Indayani SH MH dengan anggota Athoillah SH MH dan Ibnu Abas Ali SH MH. Majelis hakim mengadili terdakwa Siska Wati dan terdakwa Ari Suryono di Ruang Sidang Cakra pada Senin (22/7/2024).

Hari itu, empat saksi dihadirkan di persidangan. Mereka adalah kepala bidang (Kabid) dan mantan Kabid di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Masing-masing Susi Wulandari (mantan Kabid) dan Ninik Sulastri (Kabid saat ini). Selain itu, Heru Edi Susanto (mantan Kabid) dan Setya Handaka (Kabid saat ini).

Peringatan majelis hakim itu disampaikan saat saksi Setya Handaka mengaku dirinya merasa takut. Sebab, dia pernah mendengar kabar bahwa pemotongan insentif di Pasuruan diusut aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

”Ada kejadian di Pasuruan. Pak Kaban (kepala BPPD) mengumpulkan. Pak Kaban usul dihentikan. Usul pakai TPP dan tukin saja. Kita lebih tenang,” ungkap Setya Handaka yang masih menjabat Kepala Bidang di BPPD Sidoarjo hingga saat ini.

Karena itu, sudah ada niat untuk menghentikan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Kekhawatiran serupa juga telah disampaikan oleh Kepala BPPD Ari Suryono. Dia hanya melanjutkan ”tradisi” pemotongan pada masa kepala BPPD sebelumnya.

Pada November 2023, Ari Suryono mengumpulkan pejabat-pejabatnya. Kepada mereka, dia menyampaikan kekhawatiran itu. Bahkan, saat itu diundang pula Plt Sekretaris Daerah untuk menyaksikan langsung.

Para pejabat ditanya, apakah mereka ikhlas dengan pemotongan insentif yang telah berlaku selama ini. Sebab, pemotongan insentif ini konon telah berlangsung sejak 2014. Meski berganti-ganti dari pejabat satu ke pejabat lain.

Baca Juga:
Ramah di Kantong Emak-Emak! Ini Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Murah ala Gubernur Khofifah

”Saya tanya Saudara-Saudara ikhlas. Seluruhnya katakan ikhlas,” ungkap Ari Suryono dalam persidangan.

Bahkan, pada Desember 2023, Ari Suryono pernah menyampaikan bahwa ada perubahan kebijakan. Tidak semua pegawai dipotong insentifnya. Hanya pejabat tertentu saja.

Saksi Ninik Suryani pun menyampaikan pernah ada pertemuan tersebut. Termasuk, Siska Wati yang saat itu juga khawatir akan ada masalah di kemudian hari.

”Ada rapat hanya tertentu yang (akan) dipotong. Tapi, saya tidak tahu siapa-siapanya,” ungkap Ninik, yang juga seorang Kabid di BPPD Sidoarjo.

Dia bahkan menangis saat menyampaikan kesaksian tersebut. Namun, entah mengapa, rencana penghentian pemotongan tersebut tidak juga terlaksana. Sampai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Januari 2024 lalu.

Mendengar pengakuan-pengakuan tersebut, hakim Pengadilan Tipikor pun menegaskan kembali kata-katanya. Secara terpisah, mereka bergantian menyampaikan peringatan sekaligus nasihat untuk para saksi.

”Sebenarnya ada kesempatan yang cukup untuk menghentikan. Kenapa tidak dihentikan,” ujar Hakim Athoillah SH MH.

Dalam beberapa kali sidang, Athoillah selalu meminta para saksi menjawab dengan jujur. Mengatakan yang sebenar-benarnya karena sudah disumpah. Dengan mengungkapkan yang sebenar-benarnya, para saksi akan membantu agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Mengingat, sudah berkali-kali pejabat Kabupaten Sidoarjo diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani SH MH pun meminta saksi-saksi menyampaikan semuanya dengan terbuka. Semua sudah terjadi. Ini buat pelajaran berikutnya. Kalau takut, seharusnya (pemotongan insentif) ini tidak dilanjutkan lagi. Berhenti melakukan tindakan pemotongan seperti itu.

”Sidoarjo ini sudah berkali-kali diobok-obok KPK. Kok diulangi,” tandas Ni Putu Srii Indayani. (*)

 

Baca Sebelumnya

FSS Gandeng KOPRI PC PMII Sampang Launching Program Pesantren Ramah Anak

Baca Selanjutnya

Hakim Tipikor Kejar Aliran Dana Potongan Insentif di BPPD Sidoarjo untuk Kegiatan Bupati Sidoarjo

Tags:

Pengadilan Tipikor Surabaya Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Hakim Tipikor Surabaya Pemkab Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar