Forum Mahasiswa Intelektual Adukan Dampak Pertambangan Sirtu terhadap Objek Wisata Alam Jolotundo Nganjuk

Editor: Fathur Roziq

16 Jun 2025 15:24

Thumbnail Forum Mahasiswa Intelektual Adukan Dampak Pertambangan Sirtu terhadap Objek Wisata Alam Jolotundo Nganjuk
Aktivis FAMI Dimas Tri Kurniawan dan Slamet Hartanto saat menyerahkan berkas pengaduan kepada Suroso di Bagian Tata Usaha Dinas Kehutanan Jawa Timur pada Senin (16 Juni 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) mengadukan kerusakan lingkungan di kawasan Wisata Jolotundo, Kecamatan Lohceret, Kabupaten Nganjuk. Baik kerusakan jalan maupun hutan. Kerusakan terjadi akibat aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu). Dinas Kehutanan Jawa Timur dan aparat terkait didesak untuk turun tangan.

"Kami harapkan Dinas Kehutanan Jatim memeriksa kondisi kawasan hutan dan lingkungan desa," kata Dimas Tri Kurniawan, anggota FAMI, saat melapor ke Kantor Dinas Kehutanan Jatim, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, pada Senin (16 Juni 2025).

Dia menjelaskan, FAMI telah menerima pengaduan dari masyarakat desa maupun mahasiswa yang tinggal di kawasan lokasi Wisata Jolotundo. Mereka merasakan kerusakan lingkungan dampak aktivitas pertambangan. Baik di lingkungan jalan maupun hutan di sekitar pertambangan galian C tersebut.

Jalan desa ke arah dan dari kawasan pertambangan rusak. Banyak lubang. Kondisinya parah. Bertahun-tahun kerusakan itu belum diperbaiki. Warga bahkan sudah meminta audiensi agar jalan desa diperbaiki. 

Baca Juga:
Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi Nongsa

Tidak hanya itu. Kerusakan lain juga menimpa lingkungan hutan. Pohon-pohon juga ditebang demi kepentingan aktivitas pertambangan. Kondisi itu sangat berdampak bagi eksistensi Wisata Alam Jolotundo.

Mengapa? Karena Wisata Alam Jolotundo merupakan kawasan wisata yang mengandalkan kelestarian alam dan lingkungan. Puluhan tahun wisata alam tersebut telah menjadi potensi pendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Nganjuk. Khususnya pesona kawasan lereng Gunung Wilis.

FAMI meminta pihak yang berwenang maupun aparat hukum untuk menyelidiki dugaan kerusakan lingkunga hutan di kawasan Wisata Alam Jolotundo. Dan, kalau terbukti, FAMI meminta ada sanksi yang dijatuhkan.

"Kami mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk turun tangan," tegas Dimas Tri Kurniawan.

Baca Juga:
Cegah Risiko Banjir, Kadishut Jatim Jumadi Pimpin Rehabilitasi Hutan

Selain itu, lanjut Slamet Hartanto, anggota lain, FAMI juga menyatakan tiga pengaduan. Pertama, pelaksanaan kewajiban lingkungan, seperti kompensasi lahan dan ganti rugi tegakan pohon.

Kedua,  mendorong Dinas Kehutanan untuk meninjau kembali batas-batas koordinat dan akses jalan menuju lokasi kegiatan demi memastikan tidak terjadi pelanggaran tata ruang kawasan hutan. 

Ketiga, meminta klarifikasi secara terbuka tentang hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban lingkungan terhadap aktivitas pertambangan di area lokasi tersebut.

"Kami menyadari bawa segala bentuk penyelidikan dan penindakan adalah kewenangan mutlak aparat dan instansi terkait. Oleh karena itu, kami menekankan bahwa aduan ini merupakan ajakan untuk menjaga lingkungan bersama," tambah Riski Slamet Hartanto setelah menyerahkan pengaduan ke Dinas Kehutanan Jatim. (*) 

 

Baca Sebelumnya

Peduli Sosial, Polres Abdya Bagikan Ratusan Paket Bansos untuk Warga

Baca Selanjutnya

Kepala UPT PJJ Sebut 90 Persen Jalan Provinsi di Pacitan Berkondisi Prima

Tags:

Dinas Kehutanan Jatim kerusakan lingkungan Wisata Jolotundo Kabupaten Nganjuk

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar