Kejari dan PCNU Sampang Bersinergi Usut Tuntas Kasus Pencabulan Remaja Putri oleh 27 Pria

20 Juli 2026 18:15 20 Jul 2026 18:15

Mat Jusi, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kejari dan PCNU Sampang Bersinergi Usut Tuntas Kasus Pencabulan Remaja Putri oleh 27 Pria

PCNU Sampang audiensi ke Kejaksaan Negeri Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menerima audiensi silaturahmi dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, guna membahas maraknya kasus kekerasan seksual di wilayah tersebut.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja putri yang melibatkan 27 orang pria.

Audiensi yang berlangsung dengan khidmat Aula Kejari Sampang tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal. Senin, 20 Juli 2026.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Rais Syuriah PCNU Sampang KH Syafi'uddin Abd. Wahid, Ketua PCNU Sampang KH Itqan Bushiri, Ketua PC Muslimat NU Sampang Nyai Hj. Nur Kautsar Muhtaram, KH Mahrus Abdul Malik Baidowi, beserta jajaran badan otonom (banom) PCNU Sampang.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PCNU Sampang, KH Itqan Bushiri, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas seluruh kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Sampang.

Pihaknya memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang gadis remaja dengan puluhan terduga pelaku.

"Kami mendesak APH untuk segera menuntaskan dan mengusut tuntas kasus pencabulan tersebut. Semoga Kejaksaan Negeri Sampang tidak 'masuk angin' dalam mengawal perkara ini," tegasnya. 

Menanggapi desakan tersebut, Kajari Sampang, Mochamad Iqbal, menjamin integritas lembaganya dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya akan bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intervensi pihak luar.

"Kami memastikan tidak akan 'masuk angin'. Kami sudah menekankan kepada tim untuk mengawal kasus ini secara jujur dan dilarang keras menerima lobi-lobi dari siapa pun," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan PCNU Sampang.

"Mari kita kawal bersama-sama. Kami siap berkolaborasi dengan PCNU Sampang dalam penanganan masalah ini," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pencabulan anak PCNU Sampang Kabupaten Sampang Kejaksaan Negeri Sampang