Nelayan Banyuates Sampang Tolak Pasar Ikan CSR Petronas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon Rp 6 Miliar

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Muhammad Faizin

4 Jan 2026 09:40

Thumbnail Nelayan Banyuates Sampang Tolak Pasar Ikan CSR Petronas, Tuntut Ganti Rugi Rumpon Rp 6 Miliar
PNPM saat melakukan demonstrasi di tempat pembangunan Pasar Ikan di wilayah pesisir Kecamatan Banyuates yang dibiayai melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas. Sabtu, 3 Januari 2026 (Foto: Imron For Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Nelayan dan warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menolak pembangunan Pasar Ikan di kawasan pesisir setempat yang dibiayai melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Petronas. Penolakan itu dipicu belum dibayarkannya ganti rugi rumpon nelayan yang rusak akibat aktivitas operasional perusahaan tersebut.

Penolakan disuarakan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) melalui aksi demonstrasi pada Sabtu, 3 Januari 2025. Mereka menilai pembangunan pasar ikan itu paradoksal karena diklaim untuk kepentingan masyarakat pesisir, tetapi berdiri di atas kerugian nelayan yang belum diselesaikan.

Menurut PNPM, Petronas hingga kini belum mengganti kerusakan rumpon nelayan sepanjang 2024 dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 6 miliar. Rumpon tersebut merupakan alat bantu tangkap utama bagi nelayan kecil di Pantura Madura dan menjadi penopang ekonomi keluarga mereka.

"Rumpon bukan sekadar alat, tapi sumber hidup nelayan. Ketika itu rusak dan tidak diganti, lalu digeser dengan proyek fisik, itu bukan solusi," kata perwakilan nelayan yang tergabung di PNPM, Faris Reza Malik. 

Baca Juga:
Polisi Amankan 7 Pelaku Pencurian Besi Suramadu, Mayoritas Pelaku Nelayan Luar Madura

PNPM menilai pembangunan Pasar Ikan yang dikerjakan oleh CV Sinergi Mitra Andalan terkesan dipaksakan tanpa penyelesaian tanggung jawab atas dampak langsung yang ditimbulkan. Proyek CSR tersebut dinilai lebih menyerupai upaya pencitraan ketimbang pemulihan kerugian nelayan.

Dampak kerusakan rumpon, menurut PNPM, tidak hanya menurunkan hasil tangkapan, tetapi juga memperlebar kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. Namun, meski klaim ganti rugi belum dibayar, aktivitas pembangunan pasar ikan tetap berjalan.

Orator aksi lainnya, Hanafi, menegaskan bahwa program CSR tidak semestinya dijadikan legitimasi untuk mengabaikan kewajiban korporasi. "Ganti dulu rumpon nelayan Rp 6 miliar, baru bicara pembangunan. CSR bukan alat pencitraan, apalagi pembenaran atas perampasan hak nelayan," ujarnya.

Dalam tuntutannya, PNPM secara tegas meminta penghentian seluruh aktivitas pembangunan Pasar Ikan hingga ganti rugi dibayarkan secara penuh, adil, dan transparan. Mereka juga menolak penggunaan dalih CSR sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

Baca Juga:
Perkara Dana Rumpon Petronas, Nelayan Sampang Serahkan Uang Tunai Rp6 Juta ke Polda Jatim

PNPM menegaskan nelayan tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan yang mengorbankan hak hidup nelayan dan mengabaikan keadilan sosial dinilai sebagai bentuk kekerasan struktural terhadap masyarakat pesisir. Jika tuntutan itu terus diabaikan, PNPM menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi massa yang lebih besar.(*)

Baca Sebelumnya

Lapangan Sempur Kota Bogor Jadi Ajang 'Pamer' Outfit Bagi Pencinta Lari

Baca Selanjutnya

Cadangan Minyak Jadi Motif Utama Serbuan Amerika Serikat ke Venezuela?

Tags:

PNPM petronas Tuntut Ganti Rugi Rumpon Nelayan Pembangunan Pasar Ikan

Berita lainnya oleh Mat Jusi

PC PMII Sampang Soroti Dugaan Pungli Perizinan ESDM Jatim yang Jerat 3 Tersangka

19 April 2026 18:04

PC PMII Sampang Soroti Dugaan Pungli Perizinan ESDM Jatim yang Jerat 3 Tersangka

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

18 April 2026 05:00

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

17 April 2026 16:35

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

17 April 2026 11:20

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

17 April 2026 06:10

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend