DPMD Sampang Disorot Terkait Lambatnya Penerbitan Kode Siskeudes hingga Pemecatan Sepihak di Banyuates

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

19 Mei 2025 23:02

Thumbnail DPMD Sampang Disorot Terkait Lambatnya Penerbitan Kode Siskeudes hingga Pemecatan Sepihak di Banyuates
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Operator Desa dan Bendahara Desa perwakilan 11 desa di Kecamatan Banyuates bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur saat audiensi ke DPMD Sampang, Senin, 19 Mei 2025 bertempat di aula DPMD setempat (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mendapat sorotan keras dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operator desa dan bendahara desa perwakilan 11 desa di Kecamatan Banyuates.

Bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, mereka menyampaikan tuntutan untuk segera menerbitkan kode Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan menghentikan pemecatan sepihak terhadap perangkat desa.

Faris Reza Malik, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, menyatakan bahwa penundaan pemberian kode Siskeudes telah menghambat proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak langsung terhadap pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. 

"Kami meminta DPMD segera memberikan kode Siskeudes kepada operator desa. Tanpa kode tersebut, para operator tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya dan masyarakat yang dirugikan," ungkapnya kepada Ketik.co.id, Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga:
Bupati Tegal Tegaskan ADPD 2027 Utuh, Pembangunan Desa Tak Terkendala

Selain itu, pihaknya juga menolak praktik pemecatan sepihak terhadap perangkat desa yang dilakukan tanpa melalui prosedur sah. 

"Pemecatan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika tidak, maka itu melanggar hak asasi perangkat desa dan mengganggu stabilitas pemerintahan desa," tambahnya.

Tuntutan ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan Undang-Undang lainnya.

Faris juga menyesalkan ketidakhadiran Camat Banyuates dan Pj Kades dari 11 desa dalam audiensi yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025. 

Baca Juga:
Pemdes Tamberu Timur Bantah Intimidasi Wartawan, Sebut Terjadi Kesalahpahaman Komunikasi

"Jika masih ada pemecatan sepihak di luar mekanisme yang sah, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan melapor dan turun ke jalan bersama masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Sudarmanta, Kepala DPMD Sampang, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian dan memberikan jawaban dalam waktu tujuh hari. 

"Kami kaji dulu, dan akan memanggil Pak Camat serta Pj Kades setelah itu akan diberikan jawaban," ungkapnya.(*)

Baca Sebelumnya

Usai Sidak Tambak Udang, DPRD Jember Akan Panggil Perusahaan Terkait Keluhan Warga Desa Sumberejo

Baca Selanjutnya

Dikeluhkan Soal Pelayanan Medis Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan RSD Kalisat Jember

Tags:

DPMD Sampang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Operator desa Bendahara Desa perwakilan 11 desa di Kecamatan Banyuates Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur DD Pemerintah Desa Siskeudes Pj Kades Camat Banyuates Pemecatan Sepihak

Berita lainnya oleh Mat Jusi

PC PMII Sampang Soroti Dugaan Pungli Perizinan ESDM Jatim yang Jerat 3 Tersangka

19 April 2026 18:04

PC PMII Sampang Soroti Dugaan Pungli Perizinan ESDM Jatim yang Jerat 3 Tersangka

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

18 April 2026 05:00

Pemprov Jatim Genjot Program PESTANA, Pesantren di Madura Jadi Garda Tangguh Bencana

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

17 April 2026 16:35

Bank Sampang Raih The Best Regional Champion 2026 Tiga Kali Berturut-turut dari Infobank

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

17 April 2026 11:20

Diduga Gunakan Pelat Nomor Ganda, Mobil Truk Boks Bawa Rokok Ilegal Kecelakaan di Sampang

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

17 April 2026 06:10

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Minta Nakes Puskesmas Karang Penang Tingkatkan Pelayanan Prima

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

16 April 2026 09:33

Kiai di Sampang Ajak Ulama Madura Dukung Perjuangan Habib Aboe Bakar Cegah Narkoba Masuk Pesantren

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend