Ketua BPC HIPMI Morotai Sebut Wabup Rio Lakukan Pembajakan Organisasi

Editor: Muhammad Faizin

5 Jun 2025 22:19

Thumbnail Ketua BPC HIPMI Morotai Sebut Wabup Rio Lakukan Pembajakan Organisasi
Ketua BPC HIPMI Pulau Morotai, Reagen R Somampow didampingi Sekretaris Firman Ladoane. (Istimewa)

KETIK, PULAU MOROTAI – Keputusan Musyawarah Cabang (Muscab) yang menetapkan Sutikno Ali sebagai ketua, dipertanyakan oleh Ketua BPC HIPMI Morotai, Reagen R. Somampow.

Reagen menilai, musyawarah yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2205 tersebut melangkahi kepengurusan BPC HIPMI Pulau Morotai yang masih eksis.

Reagen juga mengkritik tindakan Wakil Bupati Morotai, Rio C. Pawane yang juga Bendahara BPC HIPMI Pulau Morotai. Rio diketahui menggelar Muscab tanpa persetujuan Reagen sebagai Ketua BPC HIPMI Pulau Morotai. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran atas peraturan organisasi yang berlaku. 

"Dalam peraturan organisasi HIPMI, Muscab hanya dapat digelar bila disetujui oleh ketua umum dan sekretaris umum, sementara Rio hanya menjabat sebagai Bendahara Umum," ujar Reagen kepada Ketik.co.id pada Kamis, 5 Juni 2025.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Musyawarah yang digelar oleh Rio Cs yang menetapkan Sutikno Ali sebagai ketua umum tersebut, dinilai Reagen, digelar tanpa persetujuan dirinya dan Firman Ladoane sebagai sekretaris umum.

"Musyawarah Cabang itu berdasarkan peraturan organisasi HIPMI hanya dapat digelar oleh pengurus BPC dan disetujui oleh ketua umum dan sekretaris," ungkapnya.

"Saya dan Firman selaku ketua umum dan sekretaris umum sama sekali tidak pernah menandatangani persetujuan apapun untuk menggelar Muscab, jadi Muscab kemarin itu ilegal," pungkas Reagen.

Sementara itu, Sekretaris BPC HIPMI Pulau Morotai, Firman Ladoane mengatakan, terdapat sejumlah pelanggaran peraturan organisasi pada pelaksanaan Muscab tersebut, diantaranya; Muscab digelar tanpa diketahui oleh pengurus inti, dalam hal ini ketua umum sebagai penanggung jawab Muscab.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Muscab tersebut, menurut Firman, juga digelar tanpa SK panitia sebagai legitimasi kerja kepanitiaan. Rio C. Pawane sebagai ⁠Bendahara, tidak punya kapasitas membentuk panitia apalagi membuat inisiatif rapat persiapan Muscab.

Selain itu, penunjukan ketua dan sekretaris panitia yang bukan berasal dari pengurus HIPMI juga menyalahi ketentuan organisasi, apalagi ketua yang dipilih pada Muscab tersebut juga belum pernah menjadi pengurus HIPMI dan peserta Muscab juga bukan anggota HIPMI.

Firman mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan Rio C Pawane selaku seorang wakil bupati, yang telah melakukan pembajakan terhadap HIPMI Morotai. Ia menegaskan, akan menempuh langkah hukum sesuai mekanisme organisasi atas tindakan tersebut, pihaknya juga sudah menyurat ke BPD HIPMI Maluku Utara dan BPP HIPMI terkait permasalahan ini. (*) 

Baca Sebelumnya

Bersih Pasar, Jaga Alam: Aksi Nyata Bondowoso Rayakan Hari Lingkungan Hidup 2025

Baca Selanjutnya

Semangat Mageri Segoro, Pemkab Pemalang Tanam 5.000 Mangrove

Tags:

HIPMI Morotai Maluku Utara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

15 April 2026 05:41

Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Akademisi: Langkah Mendesak

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

15 April 2026 05:08

Bertemu Macron di Istana Élysée, Prabowo Perkuat Kerja Sama Indonesia–Prancis

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

14 April 2026 07:20

Takut Dibunuh Intel Iran, Anak Buah Netanyahu Minta PM Israel Boleh Tak Hadiri Sidang Korupsi

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar