KETIK, PALU – Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (1/4/2026).
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari total sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini, ada 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma'Rifah Indonesia di Sigi, menyampaikan bahwa sertipikat yang diterima merupakan tanah yang digunakan untuk pondok pesantren. Dari pengalamannya, proses pengurusan sertipikat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya.
“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengolah pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena, yang memberikan izin mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” terang Ahmad Zaini Ismail.
Selain menyerahkan sertipikat, dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Kehadiran masjid ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.
Dalam rangkaian kegiatan di Kota Palu ini, Menteri Nusron juga memberikan pembinaan terhadap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim. (*)
ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
1 April 2026 22:27 1 Apr 2026 22:27
T. Rahmat
Editor
Menteri ATR/BPN meyerahkan sertipikat untuk rumah ibadah. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
ATR BPN nusron wahid PaluBaca Juga:
Polisi Endus Oknum Bermain di Balik Dua Sengketa Lahan Wisata Goa Gong PacitanBaca Juga:
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi LahanBaca Juga:
Soal Kasus Lahan Goa Gong Pacitan, Tudingan ke ASN Disperkimtan Disebut KeliruBaca Juga:
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPNBaca Juga:
Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Mudahkan Pelayanan bagi MasyarakatBerita Lainnya oleh T. Rahmat
9 Mei 2026 19:33
Reses di Abdya, Jamaluddin Idham Tinjau Stok Beras dan Serap Aspirasi Bulog
6 Mei 2026 11:17
Rajin Belajar di Sekolah, Ratusan Lansia Asal Nagan Raya Ikut Wisuda
6 Mei 2026 11:06
Polres Pidie Ungkap Jaringan Narkotika Keumala, 6 Pengedar Sabu Dibekuk
5 Mei 2026 15:41
Serai Wangi Padusi Tapa Bakal Harumkan Persit Bisa di Jakarta
2 Mei 2026 02:44
Gampang Kok! Begini Ini Biaya dan Cara Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak
30 April 2026 20:53
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Trending
Alun-alun Kepanjen Dibangun di Sisi Selatan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Netizen Adu Ide Desain Estetik
Sambut Libur Panjang, Mikutopia Kota Batu Luncurkan Wahana Baru Obliquus dan Promo Tiket Diskon 50%
Ini Kasta Tempat Belanja di Malang
Ribuan Penerima Beasiswa Pemkab Sidoarjo Diumumkan, Daftarnya Bisa Diakses di Sini…
