KETIK, PALU – Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (1/4/2026).
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda legalitas atau kekuatan hukum daripada tanah-tanah wakaf kita. Saya harap, Pak Kanwil, ini perlu ada effort khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dari total sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron kali ini, ada 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.
Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma'Rifah Indonesia di Sigi, menyampaikan bahwa sertipikat yang diterima merupakan tanah yang digunakan untuk pondok pesantren. Dari pengalamannya, proses pengurusan sertipikat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya.
“Ini adalah modal awal yang baik bagi kami sebagai pengolah pesantren untuk mendapatkan izin operasional. Karena, yang memberikan izin mensyaratkan harus ada legalitas sertipikat tanah yayasan atau tanah pesantren,” terang Ahmad Zaini Ismail.
Selain menyerahkan sertipikat, dalam kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Kehadiran masjid ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.
Dalam rangkaian kegiatan di Kota Palu ini, Menteri Nusron juga memberikan pembinaan terhadap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim. (*)
ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
1 April 2026 22:27 1 Apr 2026 22:27
T. Rahmat
Editor
Menteri ATR/BPN meyerahkan sertipikat untuk rumah ibadah. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
ATR BPN nusron wahid PaluBaca Juga:
Polisi Endus Oknum Bermain di Balik Dua Sengketa Lahan Wisata Goa Gong PacitanBaca Juga:
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi LahanBaca Juga:
Soal Kasus Lahan Goa Gong Pacitan, Tudingan ke ASN Disperkimtan Disebut KeliruBaca Juga:
Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPNBaca Juga:
Menteri Nusron ke Jajaran di Riau: Mudahkan Pelayanan bagi MasyarakatBerita Lainnya oleh T. Rahmat
26 Mei 2026 11:55
PT Ensem Abadi Ditantang Tunjukkan Izin, Wakil Ketua DPRK Abdya: Jangan Langgar Aturan
26 Mei 2026 09:58
Bupati Nagan Raya Buka Gerbang Investasi Rp200 Triliun, Pon PMTOH: Langkah Besar
25 Mei 2026 16:53
Kapolres Abdya Cek Pasar Daging Meugang, Stok Aman Harga Rp200 Ribu per Kilogram
25 Mei 2026 15:52
Jelang Idul Adha, Polres Abdya Imbau Pengendara Tertib Saat Antre di SPBU
23 Mei 2026 19:07
Sambut Idul Adha, Jamaluddin Idham Salurkan Sembako untuk Pesantren di Nagan Raya
9 Mei 2026 19:33
Reses di Abdya, Jamaluddin Idham Tinjau Stok Beras dan Serap Aspirasi Bulog
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
