Keluarga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Gelar Aksi, Bantah 4 Remaja Habisi Korban

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Mustopa

30 Sep 2024 19:57

Thumbnail Keluarga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Gelar Aksi, Bantah 4 Remaja Habisi Korban
Keluarga tersangka pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palembang. Mereka membantah keputusan Kejaksaan yang menetapkan keempat anaknya sebagai pelaku. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Keluarga tersangka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan AA (13) yang terjadi di Kawasan Kuburan Cina, Tempat Pemakaman Talang Kerikil menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin, 30 September 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka membantah bahwa 4 remaja yakni IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12) merupakan tersangka pembunuhan anak.

Mereka menyuarakan tuntutan dan mengatakan bahwa empat tersangka tidaklah bersalah atas pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa AA.

Kuasa hukum para tersangka, Hermawan menyebutkan, mereka membawa tiga poin tuntutan kepada Kejari Palembang yang menyatakan bahwa keempat pelaku tidaklah bersalah.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

"Empat anak ini bukanlah pelakunya, jadi kami meminta perlindungan hukum dan keadilan terhadap mereka," katanya. 

Selanjutnya, mereka meminta akses untuk bertemu empat anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sebab mereka dilarang untuk bertemu dengan ABH tersebut sampai hari ini. 

"Kami meminta diberikan akses bertemu empat ABH tersebut, kami sebagai kuasa hukum dilarang untuk bertemu," lanjutnya.

Hermawan mempertanyakan alasan yang mendasari pihaknya dilarang bertemu dengan IS, MZ, NS, dan AS. Menurutnya, jika memang bukti yang dipegang Kejari Palembang itu kuat, maka tidak perlu dihalang-halangi untuk bertemu.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Terkait aksi ini, Kepala Kejari Palembang, Hutamrin merespons bahwa pihaknya telah memberikan ruang seluas-luasnya terhadap penyidik untuk melakukan pemeriksaan. 

Hasil tersebut yang akan dipertimbangkan sebagai bahan persidangan para pelaku yang dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024.

"Hasil pemeriksaan dari penyidik akan kami jadikan bahan untuk persidangan. Kecuali ada yang tidak dipenuhi dalam proses penyidikan, silakan selesaikan dalam proses tersebut," ungkapnya saat dialog dengan kuasa hukum dan massa aksi.

Hutamrin menegaskan, pihak penyidik telah melakukan penyidikan secara profesional. Ia menjelaskan, selama proses penyidikan, tidak ada komplain maupun keberatan dari pihak manapun.

Pada sidang perdana besok, keempat pelaku akan hadir dengan sidang yang akan dilaksanakan secara tertutup sebagai bagian dari prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak.(*)

Baca Sebelumnya

Gelar Rembuk Stunting, Pj Kades Banyuates Sampang Apresiasi Keseriusan FSS Wujudkan Zero Stunting

Baca Selanjutnya

Kemenkumham Sumsel Dukung Sinergi dan Implementasi Kerjaa Sama Antarlembaga Pemerintah

Tags:

pelaku pembunuhan anak siswi smp Aksi Kejaksaan Negeri Kejari palembang

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H