Bencana Kabut Asap Serang Warga Sumsel
13 September 2023 13:20 13 Sep 2023 13:20
Bubun Kurniadi, Muhammad Faizin
Redaksi Ketik.com
Manggala Agni memadamkan api karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Satgas Karhutla dari Manggala Agni,TNI, Polri dan serta intansi lainnya saat ini tengah berjibaku memadamkan areal yang terbakar.
Kondisi kebakaran hutan dan lahan yang lain masih berlangsung.
" Sampai sekarang, pihak kita Manggala Agni dan tim satgas terus memadamkan karhutla yang dekat Jalan Tol maupun dekat pemukiman warga " Kata Ferdinan Kristianto, Kepala Kantor BPPI KHL wilayah Sumatera XIV, Rabu (13/9/2023).
Dari pantauan dan informasi yang dihimpun, Karhutla juga sedang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir. Hal ini menyebabkan, kabut asap berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.
Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) menjadi ancaman besar bagi warga akibat kabut asap yang berlangsung saat malam hingga pagi hari.
"Asap tebal pagi hari, saya aktivitas seperti biasa dan sekarang batuk dan tenggorokan terasa tidak enak, termasuk flu dan bernafas juga tidak enak,"ucap Dedek (37) salah satu warga Kecamatan Sukarame,Kota Palembang yang terkena dampak Kabut Asap.
Kondisi asap pekat memperburuk keadaan masyarakat yang beraktivitas. Maskerpun banyak di pakai masyarakat yang beraktifitas untuk terhindar dari bahaya kabut Asap.
"Pengecekan kualitas udara menunjukkan bahwa kondisi pagi hari statusnya sangat buruk, jadi kita harapkan juga warga dapat menggunakan Masker,"imbau Siswanto, Kepala BMKG Kota Palembang. (*)
Tags:
Karhutla bencana kabut asap Manggala AgniBaca Juga:
Empat Kabupaten Sumsel Mulai Dilanda Karhutla, Sinar Mas-Korporasi Besar Siaga PencegahanBaca Juga:
Monsun Australia Aktif Jadi Faktor Penyebab Cuaca Panas di Sumsel, BMKG: Waspada Karhutla!Baca Juga:
Pemegang HGU Diimbau Siap Siaga Cegah Karhutla dan Lakukan Tindakan PencegahanBaca Juga:
Manggala Agni Daops Sumatera XVI Lahat Siaga Ancaman Kemarau Panjang 2026Baca Juga:
Cegah Karhutla, Polres Abdya Tegaskan Pelaku Pembakaran Bisa Didenda Rp10 MiliarBerita Lainnya oleh Bubun Kurniadi
5 Juni 2026 21:54
Kapal Perang TNI AL Masuk Palembang, Gelar Bakti Sosial untuk Warga Pesisir Sungai Musi
4 Juni 2026 21:53
BPJS Kesehatan Latih 160 Fasilitas Kesehatan Tangani Kasus Dyspepsia Lebih Optimal
4 Juni 2026 16:37
Mau Nikah 2026? Ini 7 Kepala KUA Baru yang Resmi Dilantik di Sumsel
4 Juni 2026 00:43
Alhamdulillah! Semoga Mabrur, Jemaah Haji Kloter Pertama Sumsel Tiba di Tanah Air
4 Juni 2026 00:07
Empat Kabupaten Sumsel Mulai Dilanda Karhutla, Sinar Mas-Korporasi Besar Siaga Pencegahan
