KETIK, PACITAN – Kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu aktivitas anggota DPRD Kabupaten Pacitan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Kegiatan lapangan dan mobilitas anggota dewan dipastikan tetap menjadi prioritas utama.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pacitan, Didik Alih Wibowo, mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kegiatan yang masih bisa dijalankan secara maksimal tanpa mengurangi fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk kegiatan ke lapangan itu masih bisa dan masih teranggarkan. Jadi menemui masyarakat, menggali potensi masyarakat, memotret potensi-potensi masyarakat itu masih cukup, malah tidak terganggu,” kata Didik kepada Ketik.com, Kamis, 21 Mei 2026.
Fokus Pelayanan Masyarakat Tetap Dipertahankan
Didik menjelaskan, efisiensi anggaran lebih berdampak pada kegiatan kesekretariatan dan perjalanan dinas luar daerah.
Sementara agenda di dalam daerah yang berkaitan dengan tugas pokok anggota DPRD tetap dipertahankan.
Menurutnya, strategi sekretariat DPRD saat ini diarahkan untuk menjaga ritme pelayanan publik dan mendukung mobilitas anggota dewan agar tetap optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
“Yang terganggu itu yang keluar daerah, perjalanan luar daerah berkurang. Kalau kegiatan di dalam daerah justru tetap kita prioritaskan karena strategi kami memang fokus pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Harmonisasi Sekretariat dan Anggota Dewan
Didik menyebut harmonisasi hubungan antara sekretariat DPRD dengan 45 anggota dewan menjadi faktor penting agar aktivitas lembaga tetap berjalan stabil meski dalam kondisi keterbatasan anggaran.
Sekretariat DPRD, kata dia, berupaya memastikan seluruh anggota dewan tetap memperoleh dukungan fasilitas yang dibutuhkan saat menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Strateginya adalah mengutamakan alokasi anggaran untuk mengakomodasi mobilitas seluruh anggota dewan. Ketika anggota membutuhkan dukungan fasilitas untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pengemban amanat rakyat, itu tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Selain itu, sekretariat juga dituntut memahami karakter dan kebutuhan masing-masing anggota DPRD agar pelayanan administrasi dan fasilitasi kegiatan berjalan efektif.
“Yang pertama memahami latar belakang setiap anggota dewan. Kemudian program kerja diarahkan untuk menjembatani fungsi-fungsi alat kelengkapan DPRD, sehingga ritme kegiatan tetap berjalan dan tidak ada kekosongan kegiatan,” imbuhnya.
Peran Pendamping Komisi
Dalam mendukung aktivitas DPRD, peran pendamping komisi dinilai sangat penting karena menjadi pihak yang paling dekat dengan kegiatan anggota dewan sehari-hari.
“Kalau saya ini ibaratnya sutradara di belakang layar. Yang setiap hari menempel dengan anggota itu pendamping komisi. Mereka yang mengikuti ritme kegiatan, menyampaikan kebutuhan ke atas, lalu sekretariat menyiapkan,” terangnya.
Ia menambahkan, sekretariat DPRD juga harus cepat beradaptasi terhadap perkembangan regulasi, mulai dari administrasi keuangan hingga koordinasi lintas pemerintahan.
Penyesuaian Jumlah Pendamping Komisi
Sebagai salah satu dampak efisiensi anggaran, sekretariat DPRD turut melakukan penyesuaian jumlah pendamping komisi.
Jika sebelumnya setiap komisi didampingi empat hingga lima personel, kini hanya tiga orang yang terdiri dari dua ASN dan satu non-ASN.
Meski demikian, Didik menegaskan langkah tersebut bukan bentuk pengurangan pelayanan, melainkan penyesuaian agar aktivitas DPRD tetap berjalan efektif di tengah keterbatasan anggaran.
“Bukan pengurangan, tapi penyesuaian. Karena anggaran sekretariat harus berkurang, maka pendamping juga kita sesuaikan,” tandasnya.(*)
