Satu ASN di Pacitan Dipecat Tanpa Hak Pensiun, Bolos Tiga Bulan Tak Masuk Kerja

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

21 Okt 2025 15:25

Thumbnail Satu ASN di Pacitan Dipecat Tanpa Hak Pensiun, Bolos Tiga Bulan Tak Masuk Kerja
Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pacitan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 12, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pacitan resmi diberhentikan dengan hormat tanpa hak pensiun setelah kedapatan tiga bulan tidak masuk kerja. 

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Pacitan, Ruly Dwi Angsono Budiarto menyampaikan, pegawai tersebut kini menjalani proses pemeriksaan oleh tim disiplin BKPSDM sesuai ketentuan sebelum diputuskan untuk diberhentikan.

“Kemarin ada satu pegawai, itu sudah tiga bulan tidak masuk dan sudah kita proses. Akhirnya kita berhentikan dengan hormat tanpa hak pensiun,” ujar Ruly, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ruly merinci, per Oktober tahun 2025 ini tercatat ada empat pelanggaran ASN di lingkungan Pemkab Pacitan.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Selain kasus indisipliner, terdapat satu kasus asusila, satu kasus judi online, dan satu kasus pelanggaran dalam rumah tangga.

Ia menuturkan, proses pembinaan awal terhadap ASN dilakukan di instansi masing-masing. 

Setelah laporan atau berita acara pemeriksaan (BAP) dari organisasi perangkat daerah (OPD) masuk ke BKPSDM, barulah tim pemeriksa dibentuk untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Sekarang ini pembinaannya diserahkan ke atasannya langsung, secara berjenjang. Kalau eselon III dibina oleh eselon II, eselon IV dibina oleh eselon III, sementara pejabat teknis di bawah eselon IV atau III,” jelasnya.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Menurut Ruly, ASN memiliki tanggung jawab dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku. Bila terbukti melanggar, maka dapat dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

“Sanksinya itu dari ringan hingga berat. Yang paling tinggi adalah pemberhentian, lalu ada penurunan jabatan, serta penundaan kenaikan pangkat,” tuturnya.

Ruly juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di Pacitan pernah dilakukan melalui operasi gabungan oleh Satpol-PP.

“Dulu pernah ada penjaringan atau razia. Karena pas waktu jam kerja, ada yang kedapatan bolos ke pasar atau ke toserba,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh ASN di Pacitan dapat menjaga integritas serta melaksanakan tugas sesuai wewenang dan tanggung jawab masing-masing.

“ASN punya tanggung jawab dan larangan. Jadi kalau melanggar tentu ada konsekuensinya,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

AKKOPSI-HAKLI Realisasikan Program Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, 7.000 Penjamah Makanan SPPG Dilatih

Baca Selanjutnya

Kemenag Tegal Tekankan Pentingnya Akhlak dalam Pendidikan Lewat Ngaji Bandongan HSN 2025

Tags:

ASN Pacitan BKPSDM Pacitan Disiplin ASN Pelanggaran ASN pemkab pacitan pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H