Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47 15 Apr 2026 17:47

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi lokasi produksi makanan dalam kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pacitan, Rabu, 15 April 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Penanganan kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pacitan terus berjalan, termasuk pembahasan soal pihak yang akan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Ketua Satgas MBG Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putra, mengatakan hingga saat ini mekanisme pertanggungjawaban, terutama terkait biaya pengobatan korban, masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah daerah.

“Kalau sudah ada BPJS ya menggunakan BPJS. Tapi mestinya ada regulasinya. Saat ini masih dirapatkan dan dalam pembahasan oleh Dinas Kesehatan,” ujarnya kepada Ketik.com, Rabu, 15 April 2026.

Menurutnya, dalam kasus serupa yang pernah terjadi di daerah lain, biaya penanganan korban ditanggung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

Namun, untuk kasus di Pacitan, keputusan resmi masih menunggu hasil koordinasi lintas instansi.

Pun pria yang juga menjabat sebagai sekretaris daerah Kabupaten Pacitan itu juga memastikan seluruh korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis dan dalam pemantauan. 

"Fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi korban stabil," ungkapnya.

Di sisi lain, imbuhnya, evaluasi juga akan terus dilakukan terhadap sistem pengawasan.

Peran sekolah dalam melakukan pengecekan makanan sebelum dikonsumsi siswa juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.

“Pengecekan makanan itu sampai di sekolah, bisa dicicipi oleh pihak sekolah. Kalau ada yang tidak pas harus segera dilaporkan,” katanya.

Ditanya soal temuan dilapangan, Heru menyebut, kejadian ini menjadi yang pertama di Pacitan.

"Tidak ada kasus sebelumnya," ungkapnya.

Pemerintah daerah bersama Satgas MBG mendorong agar kasus ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan sebelumnya disebut telah memberikan sejumlah catatan kepada pihak SPPG, termasuk terkait pengelolaan limbah dan standar kebersihan.

"Memang ada beberapa kekurangan yang harus kita perbaiki. Terus bersama-sama kita harus saling mengingatkan dan mengawasi, yang paling penting itu," ujarnya.

Heru menjelaskan, sejak kejadian mencuat, dinas terkait juga langsung melakukan penanganan dengan mengambil sampel makanan serta memeriksa kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“BGN sudah kami dorong untuk mengambil langkah, dan dari sana sudah turun untuk melakukan suspend SPPG. Sekarang tinggal menunggu hasil laboratorium untuk memastikan penyebabnya,” jelasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satgas MBG Pacitan Kasus Keracunan Pacitan Tanggung Jawab MBG BGN Indonesia dinkes pacitan Info Pacitan Berita pacitan