Rekom Belum Terbit Slot PDI-P Kosong, Demokrat ASB jadi Ketua DPRD Pacitan 2024-2029

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: M. Rifat

20 Sep 2024 17:14

Thumbnail Rekom Belum Terbit Slot PDI-P Kosong, Demokrat ASB jadi Ketua DPRD Pacitan 2024-2029
ASB (kemeja hitam) politisi Demokrat Pacitan yang jadi Ketua DPRD Pacitan periode 2024-2029. (Foto: Vian for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pembentukan pimpinan definitif DPRD Pacitan masa jabatan 2024-2029 terus berproses. Setelah tiga unsur pimpinan ditetapkan, menyusul langkah selanjutnya adalah dikukuhkan.

Kendati tiga nama unsur pimpinan sudah dikirimkan ke Gubernur Jatim, namun formasinya masih belum lengkap. Hingga ditetapkan kemarin, 19 September 2024, PDIP belum menurunkan rekomendasi untuk pengisian jatah kursinya di wakil DPRD.

Adapun nama-nama itu, adalah Arif Setya Budi yang akrab dipanggil ASB, ia mengemban amanah sebagai ketua DPRD Pacitan untuk lima tahun kedepan dengan asal rekom dari Partai Demokrat sebagai pemenang pertama Pileg 2024.

Lalu, posisi wakil ketua satu, diemban oleh Lancur Susanto dari Golkar sebagai partai pemenang kedua berday suara sah, wakil ketua dua jatahnya untuk PKB, yang merekomendasikan wajah lama yakni, Fibi Irawan. Sedangkan PDIP masih menunggu rekom DPP.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

"Berkas pengusulan calon pimpinan daerah sudah tuntas, hanya rekom PDI-P yang belum turun, setelah diusulkan ke Pemprov Jatim, kita agendakan pelantikan," paparnya.

Ternyata, belum lengkapnya formasi pimpinan tak menghambat kinerja DPRD masa jabatan 2024-2029.

Sebab, mengacu pada Surat Edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelantikan DPRD, ditegaskan pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.

Sesuai regulasi itu disebutkan, jika pimpinan sementara DPRD itu dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD untuk mengajukan calon pimpinan DPRD definitif.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Prioritas pertama, pimpinan DPRD menyusun rencana kerja pimpinan dan menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil-wakil ketua.

Tugas awal bagi pimpinan definitif membentuk dan menetapkan alat kelengkapan DPRD (AKD). AKD terdiri dari komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan. 

"Mari bangun komunikasi yang baik, kedisplinan kerja, reward dan punishment juga harus ada di kepemimpinan baru ini, harus lebih kreatif lagi dalam membantu menyelesaikan kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat," gagas ASB dalam sambutannya.

"Sedangkan kerja awal kita adalah membahasa APBD 2025, karena itu yang harus dan segera dibahas," tandasnya mengingatkan. (*)

Baca Sebelumnya

Tim Pengabdian Masyarakat Unmer Berikan Pelatihan Greenhouse dan Drip Irrigation untuk Warga Kota Malang

Baca Selanjutnya

Ketua BP3 PKS Sampang Instruksikan Kader Door to Door Menangkan Jimad Sakteh di Pilkada 2024

Tags:

pacitan DPRD Pacitan PDI-P Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H