Pemkab Pacitan Belum Terbitkan Surat Edaran Work From Home bagi ASN

Editor: Al Ahmadi

1 Apr 2026 14:01

Thumbnail Pemkab Pacitan Belum Terbitkan Surat Edaran Work From Home bagi ASN
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang mengikuti kegiatan di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Foto: Dok. Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan belum menerbitkan surat edaran (SE) terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meski aturan dari pemerintah pusat telah keluar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Ika Wahyuningtiyas, menyampaikan hingga saat ini kebijakan WFH di daerah masih menunggu SE resmi dari pemerintah kabupaten.

“Menunggu SE resmi Pacitan,” ujarnya saat dikonfirmasi Ketik.com, Rabu, 1 April 2026.

Ia menjelaskan, nantinya kebijakan yang diterapkan akan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Sementara itu, terkait kebijakan efisiensi yang juga diatur dalam edaran tersebut, termasuk pembatasan perjalanan dinas, Kepala BKD Pacitan, Deni Cahyantoro, menyebut pembahasan masih berlangsung di internal pemerintah daerah.

“Ini masih akan dilakukan pembahasan juga, yang jelas akan segera ada kebijakan terkait hal itu,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN sebagai bagian dari efisiensi energi di tengah dampak krisis global.

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diminta menerapkan kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH, dengan skema WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Baca Juga:
So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

ASN juga didorong memanfaatkan sistem digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, hingga absensi digital guna meningkatkan efektivitas kerja.

Selain itu, pembatasan perjalanan dinas menjadi bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

Perjalanan dinas dalam negeri diarahkan dipangkas hingga 50 persen, sementara luar negeri hingga 70 persen.

Meski demikian, sejumlah layanan publik tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, terutama sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga layanan kebersihan.(*)

Baca Sebelumnya

Lantik 32 ASN, Ini 3 Pesan Utama dari Bupati Oyon

Baca Selanjutnya

Surabaya Dibidik Jadi Percontohan Nasional, Kementerian PANRB Dorong Layanan Publik Berbasis Life Event

Tags:

WFH ASN BKPSDM Pacitan Tito Karnavian Prabowo Subianto SE Mendagri Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas pemkab pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar