KETIK, PACITAN – Sebanyak sembilan siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pacitan mulai ditempatkan untuk menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat.
Di sisi lain, Dindik Kabupaten Pacitan menyebut masih ada siswa dari keluarga dalam kategori desil 1 dan 2 yang bersekolah di sekolah negeri.
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah siswa SD di Pacitan yang masuk kategori desil 1 dan 2, Wahyono mengatakan Dindik belum rampung melakukan identifikasi secara menyeluruh.
"Kita belum mengidentifikasi ke sana. Tapi ya terbukti kemarin sudah terbawa 9 itu," ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindik Pacitan, Wahyono, Kamis, 27 Agustus 2026.
Diketahui, sembilan siswa tersebut sebelumnya ditempatkan untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat melalui proses yang dilakukan Dindik bersama Dinas Sosial Kabupaten Pacitan.
Ia mengatakan pihaknya terus mendorong penyampaian informasi kepada masyarakat melalui pengawas dan kepala sekolah agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat persoalan ekonomi maupun keterbatasan akses pendidikan.
"Jangan sampai ada yang putus sekolah akibat dari ekonomi dan ketersediaan. Pemerintah kan memberikan fasilitas di sekolah rakyat. Masyarakat yang punya keluarga, punya anak, punya saudara masuk desil 1 atau memang kondisi tidak mampu dan bisa dikoordinasikan dengan sekolah rakyat atau Dinas Sosial," katanya.
Sejumlah calon siswa tersebut berasal dari lima sekolah dasar, yakni SDN 1 Kayen, SDN 1 Sirnoboyo, SDN 1 Tumpuk, SDN 3 Tumpuk, dan SDN 2 Petungsinarang.
Mereka terdiri atas enam siswa laki-laki dan tiga siswa perempuan.
Para siswa tersebut berada pada jenjang kelas 2, 4, dan 5.
Wahyono mengatakan Dindik Pacitan mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program strategis pemerintah.
"Ya tentu kita mendukung program pemerintah, dalam hal ini pengajuan pendidikan. Pemerintah mempunyai program prioritas yaitu program strategis Sekolah Rakyat. Saya meyakini bahwa program ini luar biasa," ujar Wahyono.
Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat menjadi salah satu alternatif untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan.
Ia mendorong masyarakat yang memiliki anggota keluarga dalam kondisi tidak mampu untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dindik, maupun Dinas Sosial apabila membutuhkan akses terhadap program pendidikan tersebut.
"Jangan sampai persoalan ekonomi maupun keterbatasan ketersediaan pendidikan menjadi penyebab anak berhenti bersekolah," pinta Wahyono.(*)
.png)