Overstok dari Pusat, Puluhan Obat Kedaluwarsa di Pacitan Berakhir Dimusnahkan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

30 Jun 2025 18:06

Thumbnail Overstok dari Pusat, Puluhan Obat Kedaluwarsa di Pacitan Berakhir Dimusnahkan
Tumpukan kardus berisi obat program bantuan pemerintah yang tersimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Pacitan. Sebagian di antaranya kedaluwarsa karena overstock dan akan dimusnahkan sesuai prosedur limbah B3. (Foto: Dinkes for Ketik)

KETIK, PACITAN – Puluhan jenis obat program bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi di Kabupaten Pacitan terpaksa dimusnahkan lantaran sudah melewati masa kedaluwarsa.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan menyebut kondisi ini terjadi akibat ketidakseimbangan antara kebutuhan lokal dengan suplai obat yang datang dari Dinkes Provinsi Jawa Timur (Jatim) maupun Kementerian Kesehatan RI.

“Total nilai obat kadaluarsa masih dalam penghitungan, namun sebagian besar berasal dari program pusat dan provinsi. Bukan dari pengadaan daerah,” terang Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Pacitan, Sugeng Retyono, Senin, 30 Juni 2025.

Obat-obatan tersebut didominasi oleh sediaan cair dan tablet yang dikirim sebagai bagian dari program kesehatan nasional.

Baca Juga:
Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Namun, karena stok yang diterima melebihi kebutuhan, banyak yang tidak sempat digunakan sebelum masa kedaluwarsa.

“Penyebab utama adalah overstock. Di satu sisi kita sudah menyusun kebutuhan obat berdasarkan data lokal, tapi kemudian datang tambahan alokasi dari provinsi dan pusat yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Pemusnahan obat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT. PRIA, dengan metode insinerasi (pembakaran) di fasilitas pengolahan limbah B3.

"Proses ini dijalankan sesuai standar dari BPOM dan Kemenkes RI," ujarnya.

Baca Juga:
Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Proses pemusnahan juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Aset Badan Keuangan Daerah, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pacitan.

Sugeng menegaskan, pemusnahan dilakukan secara insidental, hanya saat ditemukan obat-obatan yang tak lagi layak edar.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya meminta agar penyusunan kebutuhan obat di masa mendatang lebih berbasis data konsumsi masyarakat dan penyakit yang riil terjadi.

"Demikian Dinkes Provinsi Jatim dan Kemenkes RI selanjutnya jangan memaksakan untuk melakukan tambahan alokasi obat yang akan mengakibatkan over stock di Dinkes Pacitan," pintanya menutup.(*)

Baca Sebelumnya

Tukar Guling Lahan Puskesmas di Pacitan Tersendat Menunggu Undangan Pemprov

Baca Selanjutnya

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Putusan MK Ihwal Pemisahan Pemilu dan Pilkada

Tags:

pacitan Berita pacitan dinkes pacitan pemusnahan obat obat kedaluwarsa Limbah B3 Kesehatan Masyarakat pengelolaan obat Dinkes Jatim Kemenkes RI Lingkungan Hidup stok obat berlebih overstock obat pemusnahan limbah medis PT PRIA insinerasi obat kabupaten pacitan Dinas Kesehatan Pacitan pengawasan obat pengadaan obat rasional

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

16 April 2026 16:14

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H