Unsur Terpenuhi, Mbah Tarman Kini Ditahan Polres Pacitan karena Palsukan Cek Rp3 M

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

5 Des 2025 11:57

Thumbnail Unsur Terpenuhi, Mbah Tarman Kini Ditahan Polres Pacitan karena Palsukan Cek Rp3 M
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Nugroho Azhar saat menyampaikan perkembangan penanganan perkara Mbah Tarman, (13/8/2025). (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Nugroho Azhar, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara Mbah Tarman (74) yang sempat menghebohkan jagad maya.

Ia mengatakan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan penahanan telah dilakukan oleh penyidik.

“Kami sudah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan sekira kemarin Kamis, 4 Desember 2025,” kata Ayub, Jumat, 5 Desember 2025.

Ayub menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menilai unsur pasal 263 KUHP terkait dugaan pemalsuan telah terpenuhi.

Baca Juga:
Dua Terdakwa Pengedar 511 Gram Sabu di Palembang Divonis 10 Tahun Penjara

Cek yang diserahkan Tarman beserta cap bank yang diduga tidak asli menjadi barang bukti utama dalam kasus tersebut.

Menurut Kapolres, sejak awal penanganan perkara, Polres Pacitan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Ia menyebut langkah tersebut penting untuk menjaga nama baik pihak lain, termasuk pihak mempelai perempuan dan keluarganya.

“Polres Pacitan bekerja secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga:
Korban Dua Begal Sadis di Semarang Yovita Alami Trauma dengan 17 Jahitan, Pelaku Masih Buron

Ia juga memaparkan bahwa tim penyidik telah bekerja sejak laporan diterima, mulai dari pengumpulan keterangan, pendalaman alur transaksi, hingga penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Setiap perkembangan signifikan akan kami sampaikan kepada publik,” kata Ayub.

Kapolres mengimbau masyarakat Pacitan agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Ia meminta agar proses hukum dipercayakan sepenuhnya kepada aparat berwenang.

Dalam keterangannya, Ayub menyebut kasus ini menjadi pembelajaran penting mengenai kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi, pinjaman, atau transaksi yang menjanjikan keuntungan besar.

Ia mengajak warga untuk selalu mengecek legalitas serta berkonsultasi sebelum mengambil keputusan finansial berisiko.

“Kami mohon doa serta dukungan masyarakat agar penanganan kasus ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya bagi semua pihak,” ujar Kapolres.(*)

Baca Sebelumnya

Satgas PASTI Blokir 776 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

Baca Selanjutnya

Bukan Kedai Aesthetic, Ini Kopi Cap Gajah yang Bikin Pecinta Kopi Lintas Pulau Balik Lagi ke Pasar Among Tani

Tags:

Polres Pacitan Kasus Mbah Tarman Pemalsuan Dokumen Hukum Pacitan Kriminal Pacitan Hari Ini Investigasi Polisi

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

16 April 2026 16:14

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H