Penipu Berkedok Karang Taruna Dibekuk di Pacitan, Sempat Tipu 12 Minimarket

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

22 Mei 2025 14:30

Thumbnail Penipu Berkedok Karang Taruna Dibekuk di Pacitan, Sempat Tipu 12 Minimarket
Sejumlah pelaku tindak pidana diarak di Markas Polres Pacitan, Kamis, 22 Mei 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan berulang yang dilakukan oleh seorang pria bernama Ida Bagus Aditya Argha (38), warga asal Semarang.

Pelaku ditangkap setelah kedapatan memalsukan identitas sebagai anggota Karang Taruna dan menipu sejumlah minimarket di wilayah Kabupaten Pacitan dengan modus pungutan liar berkedok iuran kebersihan.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Mei 2025 menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya secara sistematis dan berulang sejak Selasa, 13 Mei 2025, menyasar beberapa gerai Alfamart dan Indomaret di wilayah Kota Pacitan dan Kecamatan Punung.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Kota Semarang tahun 2019. Kini ia kembali berulah dengan modus baru. Mengaku sebagai petugas Karang Taruna, membawa kwitansi dan stempel palsu, lalu meminta uang iuran kebersihan ke sejumlah toko,” ujar Kapolres.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Aksi penipuan bermula saat tersangka mendatangi Alfamart Punung sekitar pukul 12.30 WIB dan menyodorkan kwitansi bertuliskan 

"Karang Taruna Bhakti Kampung RT. IV RW. VI" kepada kasir. Pelaku berdalih bahwa petugas iuran kebersihan telah berganti, sehingga kasir tidak menaruh curiga dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu.

Namun, setelah melakukan konfirmasi ke petugas kebersihan yang biasa datang, diketahui bahwa iuran tersebut palsu.

Laporan dari kasir lainnya di Alfamart Ahmad Yani dan Indomaret samping BNI Pacitan menguatkan bahwa pria dengan ciri-ciri serupa juga melakukan pungutan serupa di lokasi mereka.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Tersangka, yang diketahui berangkat dari Semarang pada 12 Mei bersama rekannya berinisial Kasiman (DPO), beraksi di setidaknya 12 lokasi berbeda di Kabupaten Pacitan, dan berhasil mengantongi Rp12 juta dengan modus serupa.

Dari hasil penyelidikan dan penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:

  • Kwitansi iuran palsu lengkap dengan stempel Karang Taruna palsu
  • Pakaian dan atribut yang digunakan pelaku saat beraksi: topi Vans, hem abu-abu, celana jeans, switer abu-abu putih, tas selempang
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam doff nopol H 2342 XF
  • Buku kwitansi warna hijau dan merah, pulpen Kenko
  • 1 unit ponsel Poco warna hijau, serta uang tunai Rp102 ribu
  • STNK dan nota pembelian ban atas nama orang lain

Pelaku juga mengaku sempat melakukan aksi serupa di Kabupaten Trenggalek, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, dan Kota Surabaya, bahkan terlibat dalam pencurian ponsel di Lumajang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perbuatan berlanjut, dan Pasal 486 KUHP tentang pemberatan hukuman bagi residivis.

“Ancaman pidana maksimalnya bisa mencapai 9 tahun penjara, apalagi ini dilakukan secara berulang dan terorganisir,” tegas AKBP Ayub.

Polisi saat ini masih memburu rekan pelaku, Kasiman, yang hingga kini berstatus buron (DPO).

Terakhir, AKBP Ayub mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan karyawan toko, untuk selalu melakukan verifikasi terhadap pungutan iuran dari pihak yang tidak dikenal.

Jika ditemukan kejanggalan, segera laporkan ke pihak berwenang.

“Kewaspadaan kolektif adalah kunci. Jangan ragu menolak jika merasa ada kejanggalan dalam pungutan-pungutan semacam ini,” tutup Kapolres. (*)

Baca Sebelumnya

Emil Dardak Wakili Gubernur Khofifah Bacakan LPJ di Rapat Paripurna DPRD Jatim

Baca Selanjutnya

‎Pemkot Apresiasi Langkah Cepat Polres Batu Ungkap Pencurian Komponen JPU  ‎

Tags:

pacitan Penipuan di Pacitan karang taruna

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H