Dua Kurir asal Pacitan Ditangkap, Nyaris Selundupkan Benur Ilegal ke Boyolali

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

28 Mei 2025 12:25

Thumbnail Dua Kurir asal Pacitan Ditangkap, Nyaris Selundupkan Benur Ilegal ke Boyolali
Dua kurir benur yang ditangkap tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Pacitan dan Intel Lanal Pacitan pada Rabu, 28 Mei 2025 dini hari. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Dua pria asal Pacitan berinisial IST (45) dan AS (42) ditangkap tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Pacitan dan Intel Lanal Pacitan pada Rabu, 28 Mei 2025 dini hari, saat kedapatan membawa puluhan ribu benih bening lobster (BBL) tanpa dilengkapi perizinan berusaha.

Penangkapan berlangsung sekira pukul 00.45 WIB di tepi jalan raya, tepatnya di sebelah timur perempatan Mentoro, Jl. KH. Maghribi, Desa Mentoro, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Kedua tersangka membawa BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi AE 1048 XL. Benur yang dibawa rencananya akan diserahkan kepada seseorang di area rest area jalan tol wilayah Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 139 plastik transparan berisi 27.650 ekor benih bening lobster yang disimpan dalam 5 box sterofoam sebagai barang bukti.

Baca Juga:
Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan, aksi tersebut melanggar peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.

Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 92 atau Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perubahan atas UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

“Pelaku menjalankan usaha pengelolaan perikanan di wilayah Indonesia tanpa memiliki perizinan yang sah, serta mengangkut benih lobster yang diduga untuk diperdagangkan secara ilegal ke luar wilayah pengelolaan perikanan,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidsus) Satreskrim Polres Pacitan. Petugas juga tengah menelusuri pemilik atau pihak yang memerintahkan pengiriman benur tersebut.

Baca Juga:
22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

“Proses penyelidikan terhadap aktor intelektual atau pemilik BBL masih terus dikembangkan,” pungkas pihak kepolisian. (*)

Baca Sebelumnya

Pansus DPRD Trenggalek Pertimbangkan Kucuran Modal Rp1,6 M untuk PT JET

Baca Selanjutnya

Kiprah Gemilang Mahasiswa Unisma, Juara di International Essay Writing Competition

Tags:

pacitan Benur di Pacitan Berita pacitan Polres Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

16 April 2026 16:14

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H