SE Cadang Dana Transfer: APBD Pacitan Terancam Susut, Proyek Bisa Dipangkas

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

10 Jan 2025 12:24

Thumbnail SE Cadang Dana Transfer: APBD Pacitan Terancam Susut, Proyek Bisa Dipangkas
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Daryono, saat memaparkan terkait dampak SE TKD, Jumat, 10 Januari 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Surat Edaran Bersama (SEB) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang diterbitkan pada 11 Desember 2024, berdampak terhadap perencanaan anggaran di Kabupaten Pacitan.

Surat edaran nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 itu berisi tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait pelaksanaan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2025.

Salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah pencadangan anggaran yang akan direviu ulang, berpotensi mempengaruhi berbagai proyek yang telah direncanakan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Daryono, mengatakan, hingga ada kepastian terkait besaran pencadangan dana transfer daerah organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menunda pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Terutama, belanja yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil (DBH). 

"Semua tanda tangan kontrak ditunda dulu sampai ada surat edaran lanjutan dari Menteri Keuangan," jelas Daryono, Jumat, 10 Januari 2025.

Di Kabupaten Pacitan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp1,7 triliun, dengan sekitar 1,4 triliun atau 82 persen adalah bersumber dari transfer pusat. 

Adanya pencadangan ini, sebagian dana yang seharusnya diterima oleh daerah bisa jadi akan dipangkas.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Dampaknya jelas, perencanaan yang sudah disusun bisa terganggu. Beberapa proyek infrastruktur bisa jadi akan mundur atau volume kegiatannya berkurang. Hal ini jug berimbas pada waktu pelaksanaan dan berdampak pada ekonomi masyarakat serta pelayanan publik," tambah Daryono.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengonfirmasi hal tersebut melalui surat bernomor 900.1.3/4618/408.55/2024.

Surat pemberitahuan itu menyatakan beberapa pelaksanaan yang harus diambil oleh OPD Pacitan dalam merespons SEB tersebut, antara lain:

  1. Pemerintah pusat akan melakukan review terhadap alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2025.
  2. Pemerintah Daerah akan melakukan pencadangan terhadap belanja yang bersumber dari TKD Tahun 2025.
  3. OPD diminta menunda pengadaan barang dan jasa serta penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa hingga adanya kepastian mengenai besaran pencadangan.
  4. OPD diminta untuk mengidentifikasi belanja yang akan dicadangkan sebagai akibat dari review alokasi TKD.

Pemerintah daerah berharap agar pencadangan anggaran dapat segera diselesaikan agar penyesuaian terhadap rencana anggaran dapat dilakukan secepatnya. Pun berharap keputusan mengenai pencadangan anggaran ini segera jelas.

"Agar OPD bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada dan tidak mengganggu target dan pelaksanaan proyek yang telah direncanakan," tandas Daryono. (*)

Baca Sebelumnya

Malaysia Open 2025: Putri KW Gagal ke Semifinal Usai Tumbang dari Ratchanok Intanon

Baca Selanjutnya

Penderita Diabetes Kota Malang Tembus 21.222 Orang di 2024

Tags:

pacitan BKD Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H