KETIK, PACITAN – Rencana pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026 dipastikan mengalami penundaan.
Kebijakan tersebut merupakan keputusan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang menilai pelaksanaan operasi masih terlalu jauh dari agenda pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, S.Tr.K., S.I.K., M.A., membenarkan adanya penundaan Operasi Patuh sebagaimana arahan dari Korlantas Polri.
Menurutnya, meskipun operasi belum dilaksanakan, masyarakat tetap diimbau untuk menjaga disiplin dan tertib berlalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
"Penundaan Operasi Patuh bukan berarti masyarakat boleh mengabaikan aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan tetap menjadi prioritas utama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan demi keselamatan bersama," kata AKP Angga Bagus Sasongko, Rabu, 10 Juni 2026.
Penundaan tersebut sebelumnya dijelaskan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Ia menyebut Operasi Patuh merupakan bagian dari rangkaian operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru sehingga pelaksanaannya dinilai lebih tepat dilakukan mendekati agenda tersebut.
"Operasi Patuh sementara kita tunda karena agenda besar operasi cipta kondisi Natal dan Tahun Baru masih cukup jauh. Hasil analisa dan evaluasi menunjukkan pelaksanaannya lebih efektif jika mendekati akhir tahun," ujar Irjen Agus.
Menurut AKP Angga, meski Operasi Patuh ditunda, Satlantas Polres Pacitan tetap melaksanakan berbagai kegiatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Pendekatan humanis akan terus dikedepankan melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah, komunitas, hingga ruang publik.
"Kami tetap melaksanakan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat. Tujuannya agar budaya tertib berlalu lintas tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata karena adanya operasi atau penindakan," jelasnya.
Ia menambahkan, keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kakorlantas Polri menjelaskan bahwa konsep Operasi Patuh yang telah disiapkan sebelumnya mengedepankan kombinasi penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
Skema yang dirancang terdiri dari 60 persen penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen tilang manual, dan 10 persen berupa teguran serta imbauan simpatik.
Namun dengan adanya penundaan, jadwal pelaksanaan maupun mekanisme operasi akan disesuaikan kembali berdasarkan evaluasi dan arahan pimpinan Polri.
"Tentunya nanti kami akan evaluasi dan meminta petunjuk pimpinan. Bisa setelah Hari Bhayangkara atau beberapa waktu setelahnya, menyesuaikan kebutuhan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Irjen Agus.
AKP Angga menegaskan bahwa Satlantas Polres Pacitan tetap melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, termasuk penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, pelanggaran marka jalan, hingga pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, pihaknya juga terus mendukung pemanfaatan sistem ETLE sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan objektif.
"Kami berharap masyarakat tidak menunggu adanya operasi untuk tertib. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan kesadaran setiap pengendara. Dengan disiplin berlalu lintas, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan," tegasnya.(*)
