Nasib Honorer Pacitan yang Tak Lulus Seleksi PPPK: Diusulkan Paruh Waktu

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

4 Jan 2025 13:14

Thumbnail Nasib Honorer Pacitan yang Tak Lulus Seleksi PPPK: Diusulkan Paruh Waktu
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Sugeng Budiarto. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Banyak honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan gagal lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama tahun anggaran 2024.

Pun kini, mereka berharap adanya solusi agar tetap memiliki kesempatan untuk bekerja di sektor pemerintahan.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pemerintah berencana mengusulkan skema PPPK paruh waktu untuk mengakomodasi honorer yang tidak lulus seleksi.

“Yang tidak lulus, akan diusulkan PPPK paruh waktu,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Sugeng Budiarto saat dikonfirmasi Ketik.co.id, Jumat, 3 Januari 2024.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Namun, pihak BKPSDM mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai pelaksanaan penerimaan PPPK paruh waktu tersebut.

"Petunjuk Teknis(Juknis)-nya belum turun," ungkapnya.

Seleksi PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Tidak Lulus

 

PPPK paruh waktu nantinya akan diperuntukkan bagi honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi pada tahap pertama, namun belum berhasil lulus.

Namun, jika peserta gagal mengikuti salah satu tahapan seleksi, maka mereka otomatis dinyatakan gugur, sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 347.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

“Memang di penerimaan PPPK paruh waktu nanti diperuntukkan bagi PPPK yang tidak lolos di penerimaan tahap pertama, tetapi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” jelas pejabat setempat.

Kebijakan PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengakomodasi tenaga honorer yang terdampak akibat ketidaklolosan seleksi tahap pertama.

Hal ini juga memberikan harapan bagi ribuan honorer yang sudah terdaftar dalam data BKN namun belum berhasil memperoleh tempat.

Hasil Seleksi PPPK di Kabupaten Pacitan

 

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pacitan, melalui BKPSDM, baru saja mengumumkan hasil seleksi kompetensi dan pemberkasan PPPK tenaga teknis Periode I Tahun Anggaran 2024. 

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4672/408.54/2024, terdapat sebanyak 106 peserta yang berhasil lulus seleksi untuk tenaga teknis. Sementara untuk tenaga pendidik belum.

Dari data tersebut, Sugeng menyebutkan, honorer yang terdaftar dalam database BKN tetapi belum dinyatakan lulus, diperkirakan ada sekitar 1.500-an honorer. Mereka, berpotensi diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.

"Jumlah pastinya belum tahu. Perkiraan sekitar 1.500-an yang tidak lulus," ujar Sugeng.

Dengan adanya peluang PPPK paruh waktu ini, diharapkan dapat memberikan jalan bagi honorer yang belum lulus, sehingga mereka masih memiliki kesempatan untuk bekerja di sektor pemerintahan dan terus berkontribusi pada pembangunan daerah.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan terkait pelaksanaan skema ini agar honorer yang tidak lulus seleksi bisa mempersiapkan langkah selanjutnya dan menantikan keputusan dari Kemenpan RB. (*)

Baca Sebelumnya

Polres Malang: Angka Kecelakaan Menurun 36 Persen Selama Operasi Lilin Semeru 2024

Baca Selanjutnya

Plt Bupati Subandi Ajak Bersihkan Sungai di Sidoarjo demi Mencegah Banjir

Tags:

pacitan PPPK 2024

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar