Menikah Usia Dini Bukan Lagi Tren di Pacitan, Dispensasi Nikah Merosot Drastis

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

4 Nov 2024 09:54

Thumbnail Menikah Usia Dini Bukan Lagi Tren di Pacitan, Dispensasi Nikah Merosot Drastis
Gelaran pernikahan oleh warga di Pacitan yang dilakukan calon pengantin usia matang, 4 November 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Pernikahan dini tampaknya semakin kehilangan pamor di Pacitan.

Data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Pacitan menunjukkan tren penurunan dalam kasus pengajuan dispensasi kawin (diska) di tahun 2024.

Per akhir Oktober, hanya ada 54 kasus diska yang masuk ke PA Pacitan, jauh menurun dibandingkan tahun lalu, yang mencapai 186 perkara dihitung dalam periode serupa.

Humas PA Pacitan, Nur Habibah, mengungkapkan bahwa penurunan ini menandakan adanya perubahan besar dalam pola pikir masyarakat terkait pernikahan di usia muda.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Disamping PA Pacitan dan pihak terkait juga gencar menyosialisasikan dampak negatif pernikahan dini. Ada spekulasi bahwa pergeseran budaya ini dipengaruhi oleh kampanye dari berbagai pihak soal risiko pernikahan dini.

Pasalnya, penurunan ini juga seiring gencarnya pengaruh media sosial (medsos).

"Kesadaran orang tua untuk mengawasi anak-anak bertanbah. Bisa jadi, anak muda sekarang juga lebih tertarik menikmati masa muda mereka, daripada buru-buru menikah,” ujarnya mengamati tren kepada Ketik.co.id, Senin, 4 November 2024.

Nur Habibah mengingatkan, perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Ditetapkannya itu, lantaran calon pengantin dinilai lebih matang jiwa raganya untuk dilangsungkannya pernikahan.

Baca Juga:
Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Juga dapat menghambat pendidikan anak, membatasi peluang ekonomi, serta meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian. 

Pun, bayi yang lahir dari pernikahan dini juga rawan mengalami masalah kesehatan dan perkembangan.

"Karena juga bakal berpengaruh pada masalah kemiskinan, stunting, cekcok rumah tangga hingga perceraian," pungkas Nur Habibah.

Sebagai informasi, ratusan perkara permintaan dispensasi nikah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, paling tinggi terdapat di Kecamatan Tulakan, Bandar dan Nawangan.

Tercatat, pengajuan diska didominasi dari tamatan SD hingga SMA, yang mayoritas adalah remaja berjenis kelamin perempuan. (*)

Baca Sebelumnya

PT Sucofindo Buka Lowongan Pekerjaan untuk Posisi Sales Account Officer dan Analyst!

Baca Selanjutnya

Jokowi dan Prabowo Bertemu di Angkringan Bernuansa Etnik Omah Semar, Berikut Ulasan Tempatnya

Tags:

pacitan pernikahan dini Pengadilan Agama Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar