KETIK, PACITAN – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jatim VII Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.
POJK itu mengatur tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 khususnya relaksasi bagi Sektor Perumahan. Menurut dia, masyarakat sangat membutuhkan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah.
"Kami mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03 Tahun 2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," ujar Melani Suharli dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit akan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis terkait penyediaan perumahan rakyat.
Dalam pemenuhan perumahan rakyat ini, peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sangat penting terutama pada sektor pembiayaan rumah rakyat.
"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia.
Melani menuturkan backlog perumahan saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 12,7 juta unit kebutuhan rumah rakyat. Untuk itu, DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh.
Sebab, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya.
"Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah," tambahnya.
Selain mendorong perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit, Mas Ibas juga meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.(*)
Komisi VI DPR RI, Mas Ibas Mendorong POJK Diperpanjang
Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat sosialisasi peran BTN dan POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.(Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Tags:
BTN Perumahan Rakyat Satu Juta Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono DPR RI pacitanBaca Juga:
Karya Siswa SMPN 1 Pacitan Tembus 20 Besar OPSI Nasional, Sulap Ampas Kopi Jadi BiopotBaca Juga:
Dukung Investasi, Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Aspirasi ke Komisi III DPR RIBaca Juga:
Agiz Anak Pinter, Aplikasi Buatan RSUD dr Darsono Pacitan Masuk Nominasi Jatim Jagad Inovasi Award 2026Baca Juga:
Dua Hari Tak Mandi gegara Kekeringan, Warga di Pacitan Berebut Terima Bantuan Air PMIIBaca Juga:
Senilai Lebih dari Rp650 Juta, PMI Pacitan Dapat Bantuan Mobil Donor Darah dari JepangBerita Lainnya oleh Al Ahmadi
18 September 2026 18:24
Malaysia Kirim 1 Pesawat, 3 Helikopter dan 52 Personel Bantu Tangani Karhutla di Kalimantan
18 September 2026 16:15
Berdoa Memohon Turunnya Hujan, Tahanan Rutan Pacitan Gelar Salat Istisqa
18 September 2026 14:01
Pelabuhan Disebut Paling Strategis dari Tiga Opsi Akses Pacitan ke Luar Daerah
18 September 2026 13:10
Karya Siswa SMPN 1 Pacitan Tembus 20 Besar OPSI Nasional, Sulap Ampas Kopi Jadi Biopot
17 September 2026 22:11
1.637 Titik di RI Alami Hari Tanpa Hujan Ekstrem, Wilayah Mana yang Paling Kering?
