Jadi Pemicu Maksiat, 552 Liter Miras Ciu di Pacitan Dimusnahkan

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

3 Apr 2024 07:36

Thumbnail Jadi Pemicu Maksiat, 552 Liter Miras Ciu di Pacitan Dimusnahkan
Prosesi pemusnahan miras di Pacitan, hasil selama operasi Pekat saat bulan Ramadan 1445 Hijriah. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Menjadi penyebab terjadinya kemaksiatan, sebanyak 552 liter miras berjenis arak jowo atau ciu dimusnahkan Polres Pacitan di Jalan Raya Barat Alun-Alun Pacitan, Rabu (3/4/2024).

Pemusnahan barang haram ini merupakan hasil operasi Pekat Semeru 2024. Tujuannya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh Polres Pacitan dan instansi terkait.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini miras dengan berbagai merek," ujar AKBP Agung.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

AKBP Agung menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan komitmen Polres Pacitan dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan, dan mengonsumsi miras selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Miras dapat memicu berbagai tindak kriminalitas dan mengganggu Kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas peredaran miras di wilayah Pacitan," tegas Agung.

Pemusnahan miras tersebut juga disaksikan oleh unsur Forkopimda.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Dalam kesempatan yang sama, Agung juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Pacitan agar tetap kondusif. Hindari perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," imbau Agung.

Selain miras, petugas juga mengamankan obat keras berbahaya dari para pelaku.

"Barang bukti tersebut disita dari para tersangka yang sudah diamankan sebelumnya," pungkas Agung.

Sebagai tindak lanjut, Polres Pacitan juga bakal meningkatkan operasi penyakit masyarakat serupa secara rutin guna mengurangi angka kejahatan terutama yang disebabkan oleh miras.

Lebih lanjut, perbuatan jual bila miras ilegal yang berpotensi menimbulkan kemaksiat tersebut, melanggar pasal 30 jo pasal 14 Perda Kabupaten Pacitan nomor 6 tahun 2018 perubahan atas Perda Kab. Pacitan Nomor 2 tahun 2011 tentang Pelarangan, pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol

Berikut Rincian Miras yang Dimusnahkan Polres Pacitan:

  • 368 botol bekas air mineral 1500 ml berisi arak jowo atau ciu (552 liter)
  • 10 botol bir Bintang 620 ml (kadar alkohol 4,7%)
  • 2 botol draf beer 620 ml (kadar alkohol 4,9%)
  • 2 botol beer prost 620 ml (kadar alkohol 4,8%)
  • 15 botol anggur merah 620 ml (kadar alkohol 19,7%)
  • 5 botol anggur hijau 600 ml (kadar alkohol 19,8%)
  • 12 botol beras kencur 620 ml (kadar alkohol 14,7%)
  • 2 botol dome vodka 330 ml (kadar alkohol 40%)
  • 2 botol ice land vodka 350 ml (kadar alkohol 40%). (*)

Baca Sebelumnya

Polres Batu Musnahkan Ratusan Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat

Baca Selanjutnya

Inilah Beragam Dampak Negatif Jika Jarang Ganti Oli Gardan

Tags:

miras pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

16 April 2026 16:14

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H