Indisipliner, Tiga Anggota Polres Pacitan Dicopot dengan Tidak Hormat

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

18 Okt 2024 20:09

Thumbnail Indisipliner, Tiga Anggota Polres Pacitan Dicopot dengan Tidak Hormat
Tiga anggota (dalam pigura) yang diberhentikan secara tidak hormat, yaitu Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu, dan Briptu Suhartono, dinyatakan mangkir dari tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas. (Foto: Polres for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Polres Pacitan melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap tiga anggota yang dinyatakan melanggar aturan indisipliner. 

Upacara tersebut digelar pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Halaman Mako Polres Pacitan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.

Tiga anggota yang diberhentikan, yaitu Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu, dan Briptu Suhartono, dinyatakan mangkir dari tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas.

Keputusan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Jawa Timur dengan nomor KEP/504/IX/2024, KEP/505/IX/2024, dan KEP/506/IX/2024.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menekankan pentingnya tindakan tegas ini sebagai upaya menjaga kedisiplinan di lingkungan kepolisian.

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada anggota lain serta menjadi bukti bahwa Polres Pacitan berkomitmen menegakkan disiplin dan integritas,” ujar Kapolres dalam amanatnya.

Upacara yang dimulai pada pukul 07.30 WIB ini dihadiri seluruh jajaran anggota Polres Pacitan.

Acara pokok meliputi pembacaan surat keputusan Kapolda Jawa Timur dan pelepasan atribut Polri sebagai simbol pemberhentian ketiga anggota tersebut.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Kasihumas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, menjelaskan bahwa tindakan pemberhentian ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yakni, bagi anggota yang tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari berturut-turut dianggap melanggar aturan kedinasan.

“Keputusan PTDH ini merupakan bentuk penegakan aturan dan disiplin bagi setiap anggota Polri. Tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Aiptu Thomas.

Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan laporan komandan upacara.

Kegiatan ini berlangsung khidmat dan lancar, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kedisiplinan di lingkungan Polres Pacitan. (*)

Baca Sebelumnya

Safrel FC Juara Pemuda Jikotamo Cup Halsel 2024! Bekuk Laiwui Putera di Final

Baca Selanjutnya

Kasus Korupsi Kredit di BNI, Kejati Jatim Tetapkan Manager KSP MUMS Sebagai Tersangka

Tags:

pacitan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar