Hamili Istri Orang, Ketua Panwascam di Pacitan Dipecat

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

10 Agt 2023 06:45

Thumbnail Hamili Istri Orang, Ketua Panwascam di Pacitan Dipecat
Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus Hrw saat diwawancarai di kantornya. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur mengingatkan agar seluruh jajarannya untuk menjaga perilaku dan taat pada kode etik. Hal ini terkait dengan kasus yang mendera Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Nawangan, Eko Rendi Purwianto (ERP) yang telah dipecat karena pelanggaran berat kode etik. 

"Jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Oleh sebab itu kami mohon, hati-hati dalam menjalankan tugas, dan menjaga pribadi masing-masing," tegas Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus Hrw, Kamis, (10/08/2023).

Sebagaimana diketahui, ERP sebelumnya telah melakoni sidang pelanggaran KEPP yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan pada Kamis (03/08) pekan lalu. Setelah melalui pemanggilan saksi-saksi dari semua pihak yang terkait, Bawaslu Pacitan memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada ERP berupa pemecatan. 

ERP dipecat karena diduga telah melakukan perselingkuhan. Yakni dengan menghamili istri orang lain. 

Baca Juga:
Tegas! Langgar Kode Etik dan Disiplin, Dua Personel Polres Abdya Dipecat

"Semua kami panggil, baik yang diduga sebagai pelaku atau yang juga dianggap korban, pokoknya perempuan dan laki-laki kami panggil semua, pihak-pihak lain, dan suami maupun istrinya. Sampai-sampai di anggota Panwascam ada yang kami panggil. Semua kami mintai informasi,"lanjutnya. 

Berty menyebutkan, ERP terbukti telah melanggar Peraturan DKPP Nomor 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. 

"Dari hasil kami, dari hasil investigasi kami bahwa kami menemukan ada pelanggaran kode etik, kami pakai peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 di situ ada pelanggaran," ungkapnya.

Diakui Berty, dalam kasus ini, yang menjadi bukti spesifik perkara tersebut memang belum ada. Namun berdasarkan informasi dari para saksi, hal ini menyangkut etika profesional pekerjaan. 

Baca Juga:
Tangis Kompol Kosmas Usai Dipecat dari Polri: Saya hanya Melaksanakan Tugas

Bawaslu Pacitan menangani kasus ini dari sisi etika penyelenggara pemilu. Jika ada laporan pidana dari pihak yang merasa menjadi korban, maka hal itu menjadi kewenangan polisi. 

"Beberapa saksi melihat memang terdapat hal-hal yang janggal, dan menyerempet dengan dugaan itu," tuturnya.

Terkait pengganti ERP sebagai Ketua Panwascam Nawangan, Bawaslu mengembalikan ke Panwascam setempat untuk dilakukan rapat pleno pemilihan ketua. Kemudian, jabatan tersebut bakal digantikan anggota yang lain.

‘’Masalah ini sudah selesai, kami kembalikan ke Panwascam. Nanti Panwascam sendiri yang akan memilih ketua barunya,’’ pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

BPJS Ketenagakerjaan Jabar Apresiasi Program Jaminan Sosial Gratis Bupati Bandung

Baca Selanjutnya

Penerimaan Negara dari Pajak Digital Capai Rp13,87 Triliun

Tags:

Bawaslu Pacitan PANWASCAM Kode Etik Hamili istri orang Penyelenggara Pemilu Kecamatan Nawangan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

16 April 2026 16:14

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H