Geram Listrik Kerap Byarpet, PMII Pacitan Ancam Geruduk Kantor PLN dan Tuntut Kompensasi

20 Juni 2026 16:39 20 Jun 2026 16:39

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Geram Listrik Kerap Byarpet, PMII Pacitan Ancam Geruduk Kantor PLN dan Tuntut Kompensasi

Pemadaman listrik yang terjadi berulang kali di Kabupaten Pacitan memicu protes dari PMII Pacitan. Organisasi mahasiswa tersebut berencana menggelar aksi di kantor PLN dan menuntut kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. (Foto: Dok. Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan mengancam akan menggelar aksi protes di kantor PLN Pacitan menyusul seringnya pemadaman listrik alias byarpet yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelayanan PLN yang dinilai semakin dikeluhkan masyarakat.

PMII menilai pemadaman listrik yang berulang telah mengganggu berbagai aktivitas warga, mulai dari usaha kecil, pekerjaan, layanan publik, hingga kebutuhan rumah tangga. 

Kondisi tersebut memicu banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan, baik secara materiil maupun nonmateriil.

Ketua PMII Pacitan, Sunardi, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari warga terkait layanan kelistrikan yang tidak stabil. 

"Kami melihat banyak keluhan masyarakat terkait seringnya listrik padam. Ini bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak pada pelaku usaha dan berbagai sektor lainnya," katanya saat dikonfirmasi Ketik.com, Sabtu, 20 Juni 2026.

Menurutnya, masyarakat sebagai pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik dan tidak terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak pemadaman.

Selain menyoroti kualitas pelayanan, PMII juga menuntut adanya kompensasi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak akibat seringnya pemadaman listrik. 

Menurut Sunardi, PLN perlu menunjukkan tanggung jawab terhadap kerugian yang dialami pelanggan selama gangguan layanan berlangsung.

"Jangan hanya masyarakat yang diminta memahami kondisi yang terjadi dan selalu jadi objek denda. PLN juga harus memikirkan bentuk pertanggungjawaban kepada pelanggan yang dirugikan. Banyak usaha yang terganggu, pekerjaan terhambat, bahkan ada potensi kerugian ekonomi akibat listrik yang sering padam," tegasnya.

Menurut Sunardi, aksi yang direncanakan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan yang tengah dirasakan warga Pacitan. 

PMII ingin memastikan keluhan masyarakat mendapat perhatian serius dari PLN sekaligus mendorong adanya langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan pelanggan.

Ia menegaskan, PLN sebagai perusahaan penyedia layanan publik harus mengutamakan kualitas pelayanan kepada pelanggan. 

Terlebih listrik saat ini menjadi kebutuhan pokok yang menunjang hampir seluruh aktivitas masyarakat.

PMII juga mengajak masyarakat yang terdampak pemadaman listrik untuk menyampaikan keluhannya secara terbuka agar dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nanti.

Rencana aksi tersebut saat ini masih dalam tahap konsolidasi internal. 

PMII Pacitan menyatakan akan segera menentukan waktu pelaksanaan dan membawa sejumlah tuntutan, termasuk perbaikan kualitas pelayanan serta pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik berkepanjangan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sunardi Pmii PMII Pacitan PLN Pacitan Pelayanan Listrik Kompensasi Pelanggan Mati Lampu Pacitan pemadaman listrik kabupaten pacitan Keluhan Masyarakat Aksi Mahasiswa Info Pacitan Berita pacitan