Buntut Upah Buruh Pabrik Triplek Pacitan, Perusahaan Terancam Disegel

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

17 Sep 2024 14:41

Thumbnail Buntut Upah Buruh Pabrik Triplek Pacitan, Perusahaan Terancam Disegel
Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Hery Surjanto, saat diwawancarai di Pacitan, 17 September 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Kasus penunggakan pembayaran upah buruh di pabrik triplek PT Linggar Jati Mahardika Mulia II, Pacitan, berbuntut panjang.

Pengawas Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Hery Surjanto, menyebut masalah ini dapat berujung pada penyegelan perusahaan jika tidak ada penyelesaian.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu surat tugas untuk melakukan tindakan lanjutan.

"Kalau sudah masuk ke provinsi, sudah tidak ada kompromi lagi atau mediasi," tegasnya saat ditemui di kantor BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Selasa, 17 September 2024.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Berkas-berkas terkait kasus ini tengah dilimpahkan ke tingkat provinsi untuk proses lebih lanjut, termasuk bukti notulensi yang akan digunakan dalam laporan.

Ditanya soal nominal tunggakan pembayaran upah, dia mengatakan pihaknya belum menerima laporan soal itu.

"Ada harusnya. Tapi sejauh ini kami belum menerima," katanya kepada Ketik.co.id

Ia juga membeberkan bahwa resiko paling parah atau ancaman bagi perusahaan yang tidak membayar upah adalah penutupan.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

"Meskipun PT Linggar Jati Mahardika Mulia ada I dan II kan tidak ada hubungannya, semisal ditindak hanya yang dilaporkan," teranganya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu surat tugas dari provinsi untuk kemudian menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku, serta melibatkan Disnaker Pacitan.

Sekadar informasi, masalah ini berawal pada akhir 2023, ketika para karyawan meminta perusahaan untuk segera membayar tunggakan gaji mereka untuk periode 16-30 November 2023. 

Meskipun pihak Disdagnaker Pacitan telah memediasi dalam gelaran tripartit, yang hasilnya adalah maksimal pembayaran pada 10 September 2024 lalau, perusahaan belum juga menunaikan kewajibannya.

"Kita tunggu saja permasalahan ini dari provinsi. ketika surat turun dan dengan adanya itu akan kami tindaklanjuti untuk kita proses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kemenag Sumsel Gandeng DJKN SJB Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

Baca Selanjutnya

Luluk Nur Hamidah Optimistis Capai Target 15 Juta Suara di Pilkada Jatim 2024

Tags:

pacitan PT Linggar Jati Mahardika Mulia II Disnakertrans Jawa timur

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

13 April 2026 19:53

Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

13 April 2026 14:32

Orang Tua Desak SPPG Tanggungjawab, Korban Dugaan Keracunan MBG Pacitan Tembus Ratusan

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

13 April 2026 13:23

Rem Blong, Turunan Tajam Jalur Rawan Pacitan-Ponorogo Tewaskan Sopir Truk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar