Bukan Wewenang Polres, Kasus Aipda Rudi Pacitan Ditangani Polda Jatim

Editor: Al Ahmadi

31 Mar 2026 17:52

Thumbnail Bukan Wewenang Polres, Kasus Aipda Rudi Pacitan Ditangani Polda Jatim
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat memberikan keterangan dalam pers rilis terkait kasus Aipda Rudi, Rabu, 25 Maret 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Penanganan kasus anggota Satlantas Polres Pacitan, Aipda Rudi, terkait tewasnya pengendara asal Brebes, Jawa Tengah, kini berada di bawah kewenangan Propam Polda Jawa Timur.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

“Silakan berkoordinasi dengan Polda Jatim karena saat ini yang menangani adalah pihak Polda Jatim,” ujarnya saat dikonfirmasi Ketik.com, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menyampaikan, hingga kini pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang tengah berjalan di tingkat polda.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

“Kewenangan terkait penanganan Aipda Rudi ada di Polda Jatim dan dalam prosesnya masih berjalan,” katanya.

Kasus ini bermula dari peristiwa pengejaran terhadap pengendara motor asal Brebes, Diva Tri Herianto, yang berujung maut.

Korban diketahui diduga melakukan pelanggaran lalu lintas sebelum akhirnya dikejar oleh Aipda Rudi.

Dalam proses pengejaran tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak tiang.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Akibat benturan itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pasca peristiwa, Aipda Rudi diamankan dan kini ditahan di Polda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, persoalan ini sempat mengarah pada penyelesaian secara kekeluargaan.

Keluarga korban dan pihak Aipda Rudi dipertemukan dalam pertemuan tertutup pada Jumat, 27 Maret 2026.

Dalam pertemuan tersebut, istri Aipda Rudi bersama sejumlah personel Satlantas Polres Pacitan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Permintaan tersebut diterima oleh pihak keluarga.

Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam dokumen tertulis di atas materai.

Pertemuan berlangsung haru, ditandai dengan saling berjabat tangan dan berpelukan.

Sementara itu, jenazah Diva Tri Herianto telah dimakamkan di pemakaman umum Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, sehari setelah kejadian.(*)

Baca Sebelumnya

Peringati Lustrum Ke-9, Rektor Unisma Ungkap Capaian Menuju Kampus Kelas Dunia

Baca Selanjutnya

Upaya Penyelundupan HP Di Lapas Kelas I Malang Digagalkan, Disembunyikan Dalam Bungkusan Nasi

Tags:

Aipda Rudi Polres Pacitan Polda Jatim Propam kasus laka lantas pacitan Brebes Diva Tri Herianto

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H