Bangunan-Dua Sepeda Motor Hangus, Kebakaran Limbah Triplek Pacitan Rugikan Pemilik Rp150 Juta

10 Juli 2026 12:46 10 Jul 2026 12:46

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Bangunan-Dua Sepeda Motor Hangus, Kebakaran Limbah Triplek Pacitan Rugikan Pemilik Rp150 Juta

Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Pacitan melakukan pemadaman kebakaran di rumah usaha pengolahan limbah triplek milik Roni di Desa Ponggok, Kamis, 9 Juli 2026. Kebakaran menghanguskan bangunan semi permanen, dua sepeda motor, dan tumpukan limbah triplek dengan kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. (Foto: Damkar Pacitan)

KETIK, PACITAN – Sebuah rumah usaha pengolahan limbah triplek milik Roni di Dusun Krajan Kidul RT 03/RW 04, Desa Ponggok, Kabupaten Pacitan, dilalap si jago merah, Kamis, 9 Juli 2026. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Pacitan, Sugito, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 15.03 WIB.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dua menit setelah laporan diterima dan tiba di tempat kejadian pada pukul 15.10 WIB.

"Kami langsung mengerahkan tiga unit armada begitu menerima laporan agar api tidak semakin meluas," kata Sugito.

Dalam proses pemadaman, Satpol PP Pacitan mengerahkan tiga unit kendaraan pemadam, yakni Fire Destroyer, Fire Hunter, dan Water Supply.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan proses pembasahan selesai pada pukul 16.12 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lokasi dinyatakan aman dan kondusif.

Sugito menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang kemudian membesar akibat tiupan angin kencang.

Kondisi lokasi yang dipenuhi tumpukan limbah triplek serta bangunan semi permanen membuat kobaran api dengan cepat menjalar hingga menghanguskan seluruh area usaha.

"Informasi sementara di lapangan, api diduga berasal dari pembakaran sampah yang kemudian membesar karena angin cukup kencang. Banyaknya limbah triplek yang mudah terbakar membuat api cepat merambat," jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, bangunan semi permanen berukuran sekitar 15 x 10 meter hangus terbakar.

Selain itu, dua unit sepeda motor dan tumpukan limbah triplek yang berada di lokasi juga ikut musnah dilalap api.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.

Sugito mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah, terutama pada musim kemarau yang disertai angin kencang.

Menurutnya, api kecil dapat dengan mudah berubah menjadi kebakaran besar apabila berada di dekat material yang mudah terbakar.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, apalagi di sekitar bahan-bahan yang mudah terbakar. Pastikan api benar-benar padam agar tidak memicu kebakaran yang lebih besar," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sugito satpol pp pacitan damkar pacitan Desa Ponggok kebakaran Limbah Triplek Roni pacitan Berita pacitan Info Pacitan