Seleksi Paskibraka Palembang 2025: Antara Prestasi, Transparansi dan Luka Seorang Ibu

25 April 2026 16:23 25 Apr 2026 16:23

Mustopa

Editor
Thumbnail Seleksi Paskibraka Palembang 2025: Antara Prestasi, Transparansi dan Luka Seorang Ibu

Oleh: Septi N*

Setiap Agustus, merah putih berkibar di halaman kantor pemerintahan, sekolah, hingga sudut kampung. Di balik gagahnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, ada proses seleksi panjang yang melelahkan. 

Di Palembang, seleksi Paskibraka 2025 tingkat kota tahun kemarin menyisakan cerita. Bukan hanya cerita bangga, tapi juga bisik-bisik kecewa dari para orang tua dan calon peserta.

Sebagai warga Palembang yang juga ibu dari anak usia SMA, saya mengikuti isu ini bukan sebagai hakim, tapi sebagai bagian dari masyarakat yang peduli. Sebab Paskibraka bukan sekadar baris-berbaris. Ini tentang mimpi anak-anak, tentang keadilan, dan tentang marwah pemerintah daerah.

Ketika "Titipan" Lebih Keras dari Baris-Berbaris

Seusai pengumuman seleksi Paskibraka Palembang 2025, lini masa media sosial ramai. Bukan ucapan selamat yang dominan, melainkan pertanyaan. "Kok anak si A yang tinggi badannya kurang bisa lolos?", "Katanya nilai akademik anak saya lebih tinggi, kok nggak dipanggil?", "Anak pejabat itu latihan aja jarang ikut".

Bisik-bisik ini tidak bisa dianggap angin lalu. Sebab Paskibraka punya syarat fisik, mental, akademik, dan keterampilan yang ketat. Tinggi badan minimal, postur ideal, nilai rapor, tes wawasan kebangsaan, hingga screening kesehatan. Ketika publik melihat ada peserta yang lolos tapi secara kasat mata tidak memenuhi syarat, wajar jika muncul dugaan: ada yang tidak beres.

Kata kunci yang paling sering muncul di grup WhatsApp wali murid adalah "titipan". Istilah ini pahit. Ia merusak semangat anak-anak yang berlatih dari subuh, menahan lapar saat puasa, dan membeli sepatu PDU dengan uang jajan sendiri. Ketika "titipan" lebih keras dari hentakan sepatu di lapangan, yang patah bukan hanya barisan, tapi juga kepercayaan.

Transparansi yang Tertutup

Masalah utama yang memicu dugaan kecurangan adalah minimnya transparansi nilai. Hingga hari ini, masyarakat tidak bisa mengakses rekapitulasi nilai lengkap setiap tahapan: dari seleksi administrasi, parade, PBB, kesamaptaan, hingga wawancara.

Di beberapa daerah lain, panitia berani mengumumkan passing grade dan peringkat 50 besar peserta secara terbuka. Di Palembang tahun kemarin, yang diumumkan hanya nama-nama yang lolos. Bagaimana nilai anak yang gagal? Di mana letak kekurangannya? Tidak ada.

Akibatnya, orang tua hanya bisa menebak-nebak. Dan dalam ruang gelap, spekulasi tumbuh subur. "Jangan-jangan karena kami bukan siapa-siapa", "Jangan-jangan karena kami nggak sowan". Narasi ini berbahaya. Ia membuat program pemerintah yang mulia tercoreng oleh persepsi KKN.

Dampak Psikologis: Luka Anak dan Orang Tua

Dan luka itu yang terjadi pada anak saya sendiri. Anak saya dipaksa mengalah oleh rumor "orang titipan". Pedih hati seorang Ibu mendengar lantang suara anaknya yang tidak menerima hasil seleksi dan meminta saya membantu menghadap panitia.

Sebab dia menyaksikan sendiri dan memiliki catatan: salah satu peserta yang dinyatakan gugur di seleksi Tahap ke-5, yaitu Tes Kesehatan karena berkaki X, justru namanya muncul dalam daftar lolos untuk pengibaran bendera.*  

Kita sering lupa, peserta seleksi ini masih anak-anak. Usia 16-17 tahun. Gagal karena kurang kemampuan itu menyakitkan, tapi bisa jadi pelajaran. Gagal karena "diduga dicurangi" itu melahirkan trauma dan sinisme terhadap negara. Mereka akan tumbuh dengan pikiran: "Ngapain jujur dan kerja keras, kalau yang dekat penguasa yang menang?"

Ini yang harus dijaga oleh Kesbangpol serta PPI Palembang. Kalian tidak hanya menyeleksi pengibar bendera. Kalian sedang membentuk karakter calon pemimpin bangsa.

Kami Sudah Bersuara, Tapi Menguap

Tulisan ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kami sudah mencoba menyuarakan kejanggalan ini melalui berbagai platform media sosial,media online bahkan telah membawa aduan resmi ke Rumah Aspirasi dan komisi IV DPRD Palembang, yang katanya mendengar semua suara masyarakat. Namun, semua upaya itu menguap begitu saja, bak air Sungai Musi yang terkena terik matahari.

Tapi sebagai masyarakat, kami berhak bertanya dan menuntut sistem yang lebih baik untuk 2026:

Pertama: Live score. Umumkan nilai setiap tahapan secara real time, seperti seleksi CPNS. Biar semua bisa mengawasi.

Kedua: Libatkan pengawas independen. Undang akademisi, wartawan, atau Ombudsman Sumsel untuk ikut memantau proses wawancara dan sidang penentuan akhir.

Ketiga: Buka ruang sanggah. Beri waktu 3x24 jam bagi peserta yang gagal untuk melihat lembar nilainya dan mengajukan keberatan resmi.

Keempat: Blacklist calo. Jika terbukti ada oknum panitia atau pihak luar menjanjikan kelulusan dengan imbalan, proses hukum. Jangan hanya mutasi.

Paskibraka adalah simbol. Jika proses memilih simbol saja sudah kotor, bagaimana kita bisa berharap generasi muda percaya pada bendera yang mereka kibarkan?

Saya menulis ini karena saya cinta Palembang. Saya tidak rela anak-anak terbaik kota ini patah arang hanya karena sistem yang remang-remang. Tahun depan harus lebih terang.

Sebab merah putih tidak boleh dikibarkan oleh tangan-tangan yang lolos karena "bisikan", melainkan oleh tangan-tangan yang memang paling pantas dan paling siap.

Jangan sampai adik-adik kita bilang: "Jadi Paskibraka itu rezeki orang dalam". Biarlah mereka berkata: "Jadi Paskibraka itu rezeki orang kerja keras".

Suara ini saya sampaikan sebagai jeritan hati seorang Ibu yang mengajarkan pentingnya perjuangan dan kejujuran. Dan juga sebagai seorang anak yang di tahun 2001 pernah menjadi bagian dari Paskibraka Kabupaten Tangerang, lolos tanpa orang dalam, bahkan pada saat pengukuhan orang tua saya tidak dapat hadir, terhalang uang dan jarak.

Salam Purna Paskibraka Indonesia

*) Septi N merupakan Ibu Rumah Tangga di Palembang sekaligus Purna Paskibraka Kabupaten Tangerang 2001

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)
Tombol Google News

Tags:

opini #SeptiN Paskibraka palembang