Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar organisasi keagamaan bagi KH. Zaini Mun'im. Baginya, NU adalah rumah perjuangan, medan dakwah, dan wadah pengabdian kepada umat dan bangsa.
Lahir pada 1906 di Desa Galis, Pamekasan, Madura, Kiai Zaini tumbuh dalam lingkungan pesantren yang kental dengan tradisi keilmuan dan semangat kebangsaan. Beliau merupakan pendiri dan pengasuh pertama Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, sekaligus ulama yang memiliki visi jauh ke depan tentang Indonesia.
Kiai Zaini Mun'im mulai aktif di Nahdlatul Ulama sejak masih berdomisili di Pamekasan, Madura. Setelah pulang dari Makkah pada 1934, beliau tidak hanya fokus mengasuh pesantren, tetapi juga terlibat langsung dalam perjuangan sosial-ekonomi masyarakat dan melawan kebijakan kolonial Belanda, khususnya di bidang pertanian tembakau. Bagi beliau, NU adalah kendaraan perjuangan yang paling efektif untuk menyatukan umat dan melawan ketidakadilan.
Keterlibatan beliau di NU semakin mendalam setelah hijrah ke Karanganyar, Paiton, Probolinggo. Sekitar 1951, Kiai Zaini didatangi oleh KH. Hasan Sepuh Genggong, KH. Abdul Latif, dan KH. Fathullah dari Pengurus Cabang NU Kraksaan untuk mengajak beliau membina warga melalui PCNU Kraksaan.
Permintaan tersebut diterima, dan setelah KH. Abdul Latif wafat pada 1953, Kiai Zaini diangkat menjadi Rais Syuriah NU Cabang Kraksaan hingga 1975.
Salah satu momen penting yang menunjukkan kesetiaan Kiai Zaini pada NU adalah pada Muktamar NU ke-19 tahun 1952. Saat NU memutuskan keluar dari Masyumi, banyak pihak yang ragu dan mempertanyakan arah organisasi. Namun, Kiai Zaini tetap teguh dan memilih terus berjuang di NU. Keputusan ini menunjukkan bahwa bagi beliau, NU bukan sekadar partai politik, melainkan gerakan moral dan keagamaan yang harus dijaga keutuhannya.
Pada Muktamar ke-21 NU di Medan, Sumatera Utara, Kiai Zaini terpilih menjadi anggota Dewan Partai NU dari 79 anggota yang ada. Keterlibatannya dalam politik nasional semakin menonjol. Pada tahun 1960, beliau diangkat menjadi Wakil Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, mendampingi Kiai Mahrus Ali sebagai Rais.
Salah satu fatwa Kiai Zaini Mun'im yang sangat terkenal dan terus dikutip hingga kini adalah:
"Orang yang hidup di Indonesia kemudian tidak melakukan perjuangan, dia bukan orang Indonesia."
Ungkapan ini mencerminkan pandangan beliau bahwa menjadi warga negara Indonesia bukan sekadar soal identitas geografis, melainkan soal keterlibatan aktif dalam memperjuangkan kepentingan bangsa.
Bagi Kiai Zaini, perjuangan adalah kewajiban setiap anak bangsa, baik melalui pendidikan, dakwah, maupun aksi sosial. Di tengah dinamika politik dan sosial Indonesia saat ini, fatwa Kiai Zaini memiliki relevansi yang sangat kuat.
Indonesia menghadapi berbagai tantangan: polarisasi politik, intoleransi, ketimpangan ekonomi, dan krisis moral. Fatwa tersebut mengajak setiap warga negara untuk tidak menjadi penonton pasif, melainkan aktor perubahan yang aktif berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Perjuangan di era modern tentu berbeda bentuknya dengan masa kolonial. Namun, esensinya tetap sama: membela keadilan, menegakkan persatuan, dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa. Kiai Zaini mengajarkan bahwa perjuangan tidak harus selalu bersifat fisik, tetapi juga bisa melalui pendidikan, pengabdian sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Kecintaan Kiai Zaini pada NU tercermin dari dedikasi beliau yang total. Beliau bukan hanya aktif sebagai pengurus, tetapi juga menjadi juru kampanye, dewan anggota partai NU, dan fungsionaris PBNU perwakilan wilayah Jawa Timur. Beliau tidak pernah berhenti mengajak masyarakat dan santri untuk aktif di NU, baik melalui pengajian, kegiatan sosial, maupun konferensi organisasi.
Kisah yang diceritakan oleh KH. Badri Masduki, Pengasuh Pondok Pesantren Baddridduja, Kraksaan, sangat menyentuh. Beliau mengisahkan bahwa Kiai Zaini sering mengunjunginya ke Kraksaan, memotivasi, dan mengajak untuk terjun langsung ke masyarakat, turba ke ranting-ranting NU, dan mengikuti berbagai kegiatan organisasi. Ketelatenan Kiai Zaini dalam mengkader ulama dan aktivis NU menjadi teladan yang sulit ditandingi.
Sikap Moderat dan Anti-Perpecahan
Kiai Zaini Mun'im dikenal sebagai ulama yang sangat moderat dan tidak menyukai perpecahan di tubuh umat Islam. Beliau pernah marah ketika perselisihan antara NU dan Muhammadiyah terus dipertajam. Bagi beliau, umat Islam tidak boleh dikotak-kotakkan atau dibeda-bedakan. Sikap ini sangat relevan di tengah maraknya politik identitas dan polarisasi yang mengancam persatuan bangsa.
Dalam pandangan Kiai Zaini, perbedaan adalah keniscayaan. Yang penting adalah mencari titik temu dan persamaan, bukan mempertajam perbedaan. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan bangsa akan semakin kokoh.
Kiai Zaini Mun'im menempuh tiga jalur utama dalam perjuangannya. Pertama, melalui jaringan ulama dan perjalanan ke berbagai negara di Asia dan Eropa untuk membangun solidaritas dan wawasan global. Kedua, melalui organisasi Nahdlatul Ulama sebagai wadah perjuangan politik dan sosial. Ketiga, melalui pendidikan pesantren, yaitu dengan mendirikan Pondok Pesantren Nurul Jadid pada tahun 1948.
Ketiga jalur ini saling melengkapi dan menjadi model perjuangan yang holistik. Kiai Zaini memahami bahwa perubahan tidak bisa dicapai hanya dengan satu pendekatan, melainkan harus menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Dalam berdakwah, Kiai Zaini menggunakan dua metode utama: dakwah bil-lisani hal (dakwah dengan aksi nyata) dan dakwah bil-lisanil maqal (dakwah dengan lisan). Dalam dakwah bil-hal, beliau terlibat langsung dalam kegiatan masyarakat, seperti membangun irigasi, membuat sumur saat kemarau, dan memperkenalkan berbagai tanaman dengan bibit dari Madura.
Pendekatan ini sangat relevan di era sekarang, ketika masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata atas persoalan yang dihadapi.
Kiai Zaini Mun'im bukan hanya ulama dan pendidik, tetapi juga pejuang kemerdekaan. Beliau aktif dalam Barisan Pembela Tanah Air (PETA) pada masa pendudukan Jepang, bahkan pernah hampir dihukum mati oleh tentara Jepang. Setelah kemerdekaan, beliau memimpin barisan Sabilillah dalam Serangan Umum 16 Agustus 1947 terhadap tentara Belanda yang menguasai Kota Pamekasan.
Semangat membela tanah air ini terus ditanamkan kepada santri dan masyarakat. Bagi Kiai Zaini, cinta tanah air adalah bagian dari iman, dan perjuangan kemerdekaan harus terus dilanjutkan dalam bentuk pembangunan bangsa.
Karena terus dikejar-kejar oleh Belanda, Kiai Zaini terpaksa hijrah dari Pamekasan ke Pulau Jawa. Beliau sempat singgah di pesantren Kiai Syamsul Arifin di Situbondo sebelum akhirnya menetap di Karanganyar, Paiton, Probolinggo. Di sanalah beliau mendirikan Pondok Pesantren Nurul Jadid pada tahun 1948, yang kini memiliki sekitar 11.000 santri dan berbagai jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi.
Pendirian pesantren ini adalah wujud nyata dari cita-cita Kiai Zaini untuk mencetak generasi ulama dan pemimpin bangsa yang berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan.
Kiai Zaini Mun'im meninggalkan warisan pemikiran kebangsaan yang sangat kaya. Beliau tidak hanya memikirkan soal agama, tetapi juga soal kebangsaan dan kenegaraan. Fatwa beliau bahwa "orang yang hidup di Indonesia kemudian tidak melakukan perjuangan, dia bukan orang Indonesia" menjadi pegangan bagi generasi penerus.
Pemikiran ini mengajarkan bahwa kebangsaan dan keislaman bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi. Menjadi muslim yang baik berarti juga menjadi warga negara yang baik, yang aktif berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Di era digital dan globalisasi, ajaran Kiai Zaini tentang perjuangan dan moderasi sangat penting. Anak muda Indonesia menghadapi godaan radikalisme dan ekstremisme yang menyebar melalui media sosial. Sikap moderat, toleran, dan nasionalis yang diajarkan Kiai Zaini menjadi benteng pertahanan dari pengaruh negatif tersebut.
Perjuangan di era kini bisa dilakukan melalui berbagai cara: menyebarkan konten positif, melawan hoaks, memberdayakan masyarakat melalui teknologi, dan menjaga persatuan di tengah keberagaman. Semua ini adalah bentuk implementasi fatwa Kiai Zaini tentang perjuangan.
Kiai Zaini Mun'im mengajak seluruh anak bangsa untuk tidak tinggal diam. Setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Perjuangan tidak mengenal usia, profesi, atau latar belakang. Yang penting adalah niat tulus dan aksi nyata untuk kepentingan bersama.
Dalam konteks NU, ajakan ini berarti terus menjaga dan mengembangkan organisasi sebagai wadah perjuangan umat. NU harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, moderasi, dan keadilan sosial.
Kiai Zaini Mun'im adalah teladan bagi generasi muda Indonesia. Beliau menunjukkan bahwa ulama bisa sekaligus menjadi pejuang, pendidik, dan pemimpin masyarakat. Keberanian, ketelatenan, dan kecintaan beliau pada NU dan bangsa patut ditiru dan diteladani.
Bagi santri dan alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid, serta seluruh warga NU, warisan Kiai Zaini adalah amanah yang harus dijaga dan diteruskan. Perjuangan beliau belum selesai, dan tongkat estafet kini berada di tangan generasi penerus.
KH. Zaini Mun'im adalah sosok ulama yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai pendidikan, moral, dan kebangsaan melalui sistem pesantren dan organisasi Nahdlatul Ulama. Beliau meninggal pada 26 Juli 1976 di Paiton, Probolinggo, pada usia 70 tahun, namun jejak perjuangan dan pemikirannya tetap hidup hingga kini.
Fatwa beliau bahwa "orang yang hidup di Indonesia kemudian tidak melakukan perjuangan, dia bukan orang Indonesia" adalah panggilan kepada setiap anak bangsa untuk terus berjuang, kapan pun dan di mana pun.
Dengan semangat yang sama, mari kita lanjutkan perjuangan Kiai Zaini Mun'im demi Indonesia yang lebih adil, makmur, dan bermartabat. (*)
*) Ponirin Mika adalah Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critigal Social Research, Probolinggo
*) Kudang Boro Suminar merupakan Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur II
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini: Suratkabar
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
.png)