Kebangkitan Nasional di Era Koreksi Publik

20 Mei 2026 04:21 20 Mei 2026 04:21

Fiqih Arfani

Wakil Pemimpin Redaksi
Thumbnail Kebangkitan Nasional di Era Koreksi Publik

Oleh: Dr. Suko Widodo,, Drs., M.Si.*

Setiap 20 Mei, Bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Setiap tahun pemerintah menetapkan tema berbeda, dan peringatan biasanya berlangsung dalam bentuk yang tertata: upacara, pidato, apel, dan pengulangan narasi sejarah resmi. Tahun 2026 ini, tema yang diangkat adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Semua berlangsung formal, rapi, dan penuh simbol kebangsaan.

Namun di tengah rutinitas itu, muncul pertanyaan penting yang jarang benar-benar dibahas secara terbuka: Apakah kebangkitan nasional hanya hidup dalam seremoni negara? Ataukah kebangkitan justru sedang bergerak di luar panggung resmi, di tengah kegelisahan publik dan keberanian generasi muda mengoreksi kekuasaan?

Hari Kebangkitan Nasional lahir dari momentum berdirinya Budi Utomo pada 1908. Organisasi itu dianggap sebagai penanda tumbuhnya kesadaran kolektif kaum bumiputra untuk keluar dari keterbelakangan dan penjajahan. Tetapi yang sering terlupakan, kebangkitan pada masa itu bukan sekadar lahirnya organisasi modern. Kebangkitan merupakan perubahan cara berpikir. Muncul keberanian baru dari kaum terdidik untuk membicarakan nasib bersama sebagai bangsa.

Karena itu, semangat kebangkitan sesungguhnya bukan hanya soal mengenang masa lalu, melainkan keberanian masyarakat untuk terus terlibat dalam kehidupan publik. Kebangkitan bukan sekadar perayaan sejarah, tetapi proses sosial yang terus bergerak mengikuti zamannya.

Hari ini, ruang kebangkitan itu telah berubah. Tempatnya tidak lagi hanya berada di podium upacara atau ruang pidato resmi, tetapi berpindah ke ruang komunikasi publik yang jauh lebih terbuka: media sosial.

 

Media Sosial dan Lahirnya Ruang Koreksi Publik

Jika dahulu komunikasi publik bekerja secara satu arah, negara berbicara dan masyarakat mendengar, maka kini pola itu berubah drastis. Publik tidak lagi menjadi penerima pesan yang pasif. Mereka membandingkan informasi, memeriksa data, mengarsipkan pernyataan pejabat, lalu mendiskusikannya secara terbuka di ruang digital.

Generasi muda tumbuh dalam ekosistem komunikasi yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka tidak otomatis percaya pada otoritas hanya karena sebuah pernyataan datang dari lembaga resmi. Mereka terbiasa mempertanyakan, menguji, dan mendebat.

Makna kebangkitan tidak lagi hadir sebagai narasi tunggal yang diwariskan dari atas, tetapi terus diproduksi ulang melalui percakapan publik setiap hari. Perubahan paling penting dari era digital sebenarnya bukan hanya soal kecepatan informasi, melainkan munculnya keberanian baru dalam ruang publik. Kritik terhadap kekuasaan kini hadir jauh lebih terbuka dan lebih beragam. Bentuknya bisa berupa analisis data, tulisan panjang, satire politik, meme, video pendek, hingga humor yang menyindir tajam.

Media sosial akhirnya berkembang menjadi ruang koreksi publik. Ruang di mana masyarakat tidak hanya mendengar penjelasan pemerintah, tetapi juga membandingkannya dengan pengalaman sehari-hari yang mereka rasakan sendiri.

Pada banyak peristiwa nasional belakangan ini, terlihat pola yang terus berulang. Penjelasan resmi sering kali tidak sepenuhnya dipercaya publik. Bukan semata karena penjelasan itu selalu salah, tetapi karena cara masyarakat menerima informasi telah berubah.

Publik hari ini tidak hanya mendengar. Mereka langsung membandingkan dengan video lain, data lain, pengalaman lain, bahkan komentar warganet lain. Dalam hitungan menit, sebuah pernyataan resmi bisa dipotong, diperdebatkan, lalu diuji secara massal di ruang digital.

 

Bahasa Perlawanan terhadap Negara

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul fenomena menarik di kalangan anak muda Indonesia. Mereka tidak lagi hanya menjadi konsumen politik, tetapi mulai membangun bahasa perlawanan sendiri terhadap negara. Perlawanan itu bukan selalu dalam bentuk demonstrasi besar di jalan, melainkan sering hadir melalui budaya digital: tagar, konten satir, ironi, musik independen, video pendek, hingga meme politik.

Bahasa kritik generasi muda hari ini sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka menggunakan humor untuk menyerang kekuasaan, memakai kreativitas untuk membongkar kontradiksi negara, dan menjadikan media sosial sebagai arena resistensi sehari-hari. Dalam banyak kasus, kritik itu muncul karena adanya rasa kecewa terhadap praktik kekuasaan yang dianggap tidak transparan, terlalu elitis, atau semakin jauh dari pengalaman hidup masyarakat biasa.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang publik digital telah melahirkan bentuk baru hubungan antara negara dan warga. Negara tidak lagi menjadi satu-satunya produsen makna kebangsaan. Anak muda kini ikut menentukan bagaimana negara dibaca, dipersoalkan, bahkan dilawan secara simbolik.

Tentu “perlawanan” di sini bukan selalu berarti anti-negara dalam pengertian destruktif. Justru banyak kritik anak muda lahir dari rasa memiliki terhadap bangsa ini. Mereka marah karena peduli. Mereka menyindir karena merasa kehidupan publik harus dijaga bersama. Dalam demokrasi modern, kritik semacam itu sebenarnya bagian penting dari kesehatan sosial sebuah bangsa.

Pada titik ini, lahir apa yang bisa disebut sebagai kesetaraan baru dalam komunikasi publik. Tentu kesetaraan ini tidak berarti semua pihak memiliki kekuasaan institusional yang sama. Namun kini setiap orang memiliki peluang yang jauh lebih terbuka untuk berbicara, mengkritik, dan membangun narasi alternatif. Media sosial membuat masyarakat bukan lagi sekadar audiens, tetapi juga penafsir sekaligus pengoreksi.

 

Keberanian Mengoreksi Kekuasaan

Sejauh ini, negara masih sering menggunakan pola komunikasi lama: menjelaskan, lalu berharap publik menerima. Padahal ruang publik digital bekerja dengan logika berbeda. Setiap pesan kini langsung berhadapan dengan koreksi, respons, dan tafsir tandingan.

Karena itu, Kebangkitan Nasional hari ini tidak cukup dipahami sebagai pengulangan upacara dan pidato tahunan. Makna kebangkitan justru hidup dalam keberanian masyarakat menjaga ruang publik tetap terbuka.

Keberanian warga untuk mengkritik, menyindir, bahkan menolak narasi resmi sebenarnya dapat dibaca sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang terus tumbuh. Kritik publik tersebut bukan ancaman bagi kebangsaan. Ini justru menjadi tanda bahwa masyarakat masih peduli pada arah kehidupan bersama.

Tentu keterbukaan ini juga membawa risiko. Ruang digital mudah dipenuhi disinformasi, emosi berlebihan, dan polarisasi. Karena itu, keberanian publik harus disertai tanggung jawab moral untuk tetap menjaga akurasi dan etika dalam menyampaikan kritik.

Namun apa pun bentuk dan konsekuensinya, perubahan besar telah terjadi. Makna kebangsaan kini tidak lagi sepenuhnya diproduksi negara atau dimonopoli pidato resmi kekuasaan. Makna kebangkitan terus diperdebatkan, diuji, bahkan dipersoalkan setiap hari di ruang publik digital.

Mungkin di situlah makna baru Hari Kebangkitan Nasional hari ini: bukan sekadar bangsa yang patuh mendengar, melainkan bangsa yang warganya berani berpikir, bersuara dan mengoreksi kekuasaan secara terbuka. (*)

 

*)  Dr. Suko Widodo,, Drs., M.Si adalah Dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi (ISKI) Jawa Timur

Tombol Google News

Tags:

Hari Kebangkitan Nasional Harkitnas 2026 Suko Widodo Info Surabaya Berita Surabaya