Jurnalisme Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Editor: Fathur Roziq

15 Mar 2024 00:58

Thumbnail Jurnalisme Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Fathur Roziq*

Telah sangat lama jurnalisme berpaham pada sebuah ungkapan: bad news is good news. Sudah ratusan tahun. Masih banyak yang meyakini bahwa berita tentang kabar negatif selalu berhasil menarik perhatian publik. Berita seperti itu diyakini menjanjikan kelebihan. Secara branding maupun positioning.

Banyak pula yang mematahkan kredo bad news is good news. Ungkapan itu dianggap sudah ketinggalan. Bukan zamannya lagi jurnalis menulis hal-hal negatif. Toh, itu akan mematikan bisnis media mereka sendiri.

Dianutlah kini good news is good news. Banyak yang menyebutnya jurnalisme positif. Jurnalis diminta selalu menebar pencerahan. Menyemangati anak bangsa untuk selalu menjadi optimis. Mendorong perbaikan.

Media tempat saya bekerja dan belajar dulu punya ”kaidah jurnalisme” sendiri. Apa itu? Kebijakan redaksi yang simpel. Fokus kepada pembaca. Begini rumusnya.

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi

Masyarakat kita ini sudah terlalu banyak masalah. Jangan lagi dijejali terus berita-berita kasus. Skandal, pembunuhan, penipuan, korupsi. Pikiran jadi ruwet-wet-wet. Mereka bisa sumpek. Seharian.

Seharusnya, tulisan-tulisan bernada optimistis disuburkan. Mengolah berbagai hal dalam kehidupan untuk membangun optimisme. Cerita-cerita kemenangan manusia. Kisah-kisah inspiratif. Manufacturing hope.

Satu doktrin yang saya pegang teguh sampai sekarang adalah mindset yang pro-growth. Jurnalis harus mendukung pertumbuhan, pembangunan, kemajuan. Dilarang menentang program-program yang bagus buat masyarakat. Karya, kreasi, inovasi yang positif wajib didukung.

Pernah ada seorang editor (redaktur) yang dimutasi. Gara-garanya, dia membuat headline berjudul Surabaya Menuju Kota PKL. Maksudnya menggambarkan fakta maraknya pedagang kaki lima di kawasan Pasar Kembang, Surabaya. Saat itu juga tengah marak penertiban dan pembangunan sentra PKL.

Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur

Satu lagi larangan redaksi  yang paling dicamkan ialah menulis berita bernuansa pembunuhan karakter (character assassination). Terhadap tokoh, publik figur, pejabat. Lebih-lebih terhadap pengusaha mitra bisnis. Karir bisa runyam he… he… he….

Tapi, ada juga satu doktrin "Bos Besar" yang paling heroik. Doktrin melawan koruptor. Bagi koruptor, seakan tidak ada maaf. Jika diyakini korupsi. Lebih-lebih sudah kuat bukti. Jurnalis media kami, yang terbesar di Jawa Timur dan Indonesia, wajib bernyali tinggi menghadapi pelaku korupsi. Kalau perlu, disokong tim dan disediakan anggaran khusus dari perusahaan untuk liputan investigasi.

Kejar koruptor! Sekalipun dia pemasang iklan. Walaupun dia sangat baik dalam bekerja sama bisnis. Perilaku korupsi ini tidak bisa ditoleransi. Perbuatan itu adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crimes).

Saya teringat pengalaman sekitar 2011 lalu. Tentang sebuah liputan kasus korupsi di BUMD atau sekarang Perumda. Kamis sore (14/3/2024), saya ditelepon seorang teman. Beliau mengabari bahwa ada seorang mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD yang meninggal.

”Pak Dirut meninggal, Mas?” ungkap beliau.

”Pak Dirut sinten?” tanya saya.

Niku Mas, Pak Dirut yang sampean penjarakan,” balas beliau.

Astaghfirullah. Inna lillaahi wa inna ilaihi raajiuun. Semoga beliau husnul khotimah,” ucap saya sambil menyetir.

Istri yang berada di kursi samping langsung bertanya. Siapa orang yang saya penjarakan. Saya jelaskan bahwa beliau adalah Dirut BUMD. Pak Dirut itu pernah mengutangkan uang perusahaan senilai Rp 3 miliar kepada klub sepak bola. Kebijakan tersebut melanggar ketentuan.

Waktu itu, ada peraturan daerah yang tegas mengatur bahwa BUMD nonbank atau koperasi bukanlah lembaga keuangan. Tidak boleh melakukan pinjam-meminjam uang. Sebab, BUMD yang dia pimpin bukan lembaga keuangan, seperti bank, milik daerah. Lebih-lebih, bertahun-tahun uang itu belum dikembalikan. Aparat hukum pun menyidiknya sebagai kasus korupsi.

Tentu, semua terjadi bukan karena ada permusuhan. Lebih-lebih niat dan iktikad buruk. Sebab, almarhum adalah orang yang dikenal baik. Suka membantu siapa saja. Dosen hebat. Tokoh sebuah ormas keagamaan. Saat bertemu pun, kami tetap berjabat tangan. Niat sejatinya sebatas mengingatkan saja. Tugas jurnalistik semata. 

Tugas jurnalis, kurang lebihnya, adalah amar ma’ruf nahi munkar. Selalu mendahulukan informasi tentang hal-hal positif. Kegiatan berlomba-lomba dalam kebaikan. Ajakan membangun, berkontribusi luhur dan mulia, serta meningkatkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Tentu tetap dalam koridor faktual, jujur, dan adil. Jurnalisme positif, good news is good news, harus mewarnai, bahkan mendominasi wacana publik.

Pada saat yang sama, alarm untuk mencegah kemungkaran tetap menyala. Lebih-lebih terhadap tindakan korupsi. Jurnalis tidak selayaknya diam. Mata terpejam. Karena jurnalis profesional punya tugas profesi yang mulia bagi masyarakat. Seperti seorang dokter, pengacara, dai, hakim.

Bad news is good news bukanlah kredo yang berlumuran dosa. Media berfungsi sebagai kontrol sosial. Tujuannya, mencegah kemungkaran. Asal, tetap berpedoman pada UU Pokok Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan. Memegang iktikad baik dan hati nurani bersih.

Jurnalisme positif adalah ”fardhu ain”. Tidak boleh ditinggalkan. Kontrol sosial demi mencegah kemungkaran adalah ”fardhu kifayah”. Harus dilaksanakan bila tidak ada jurnalis lain yang mau atau mampu melakukannya. (*)

*) Fathur Roziq, redaktur dan jurnalis Ketik.co.id yang bertugas di Sidoarjo

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

*) Karikatur by Rihad Humala/Ketik.co.id

**) Ketentuan pengiriman naskah opini:

• Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.co.id.

• Berikan keterangan OPINI di kolom subjek

• Panjang naskah maksimal 800 kata

• Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP

• Hak muat redaksi

Baca Sebelumnya

Berkomitmen Penuhi Kebutuhan ASN, Bupati Bandung Raih Penghargaan Kemenpan RB

Baca Selanjutnya

4 Hari Tenggelam, Team SAR Temukan Pete Sanjaya Mengapung di Atas Tumpukan Bambu

Tags:

jurnalisme Korupsi jurnalistik Jurnalis Bad News Good News sidoarjo surabaya Fathur Roziq

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar