Belenggu ekonomi yang menjerat keluarga miskin di Indonesia telah melahirkan fenomena yang jauh lebih mengkhawatirkan daripada sekadar kemiskinan itu sendiri: anak-anak dipaksa mengambil peran sebagai penopang hidup.
Ini bukan lagi soal keterbatasan ekonomi semata, melainkan tentang pergeseran struktur tanggung jawab yang berbahaya di mana anak kehilangan hak dasarnya untuk tumbuh, belajar, dan hidup dengan aman.
Kasus Mandala menjadi contoh tragis yang menggugah kesadaran publik. Seorang siswa SMK yang meninggal akibat infeksi dari luka karena memakai sepatu kekecilan. Pada permukaan, ini tampak seperti persoalan sederhana yaitu ketidakmampuan membeli sepatu baru.
Namun jika ditelisik lebih dalam, terdapat realitas yang jauh lebih kompleks dan menyakitkan. Dengan penghasilan magang sekitar Rp800.000 per bulan, Mandala secara logika mampu membeli sepatu baru.
Tetapi ia memilih mengorbankan kebutuhan pribadinya demi membayar kontrakan keluarga. Bahkan bantuan dari sekolah pun tidak sepenuhnya ia gunakan untuk dirinya sendiri. Ini bukan sekadar pilihan, melainkan tekanan struktural yang memaksa seorang anak menempatkan dirinya sebagai penanggung beban ekonomi.
Fenomena serupa juga tampak dalam kasus Nia, remaja 18 tahun yang dikenal sebagai penjual gorengan. Ia bukan hanya korban kekerasan seksual dan pembunuhan, tetapi juga korban dari sistem sosial-ekonomi yang menempatkannya dalam posisi rentan.
Sejak sekolah dasar, Nia telah bekerja untuk membantu keluarga karena kondisi ibunya yang sakit. Ia tetap berjuang melanjutkan pendidikan, namun pada saat yang sama harus bertahan di ruang publik yang penuh risiko.
Pertanyaan mendasar yang muncul bukan sekadar siapa pelaku kejahatan, tetapi mengapa seorang anak harus berada dalam situasi yang membuka peluang terjadinya kejahatan tersebut. Dalam konteks ini, kemiskinan bukan penyebab langsung kejahatan, tetapi menjadi faktor yang memperbesar kerentanan.
Juga kasus anak SD berusia 10 tahun yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli alat tulis semakin menegaskan bahwa tekanan ekonomi telah merampas ruang aman masa kanak-kanak. Pada usia tersebut, anak seharusnya berada dalam fase eksplorasi dan pembelajaran yang bebas dari beban berat.
Namun realitas menunjukkan sebaliknya: anak-anak dipaksa menghadapi tekanan yang bahkan orang dewasa pun sering kali tidak mampu mengelolanya. Ketika kebutuhan dasar seperti alat tulis menjadi sumber tekanan psikologis yang ekstrem, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar kemiskinan, tetapi kegagalan sistemik dalam menjamin kesejahteraan anak.
Ketiga kasus ini menunjukkan bahwa ekonomi memang menjadi faktor dominan, tetapi bukan satu-satunya variabel. Akar persoalan yang lebih mendasar adalah normalisasi peran anak sebagai aktor ekonomi dalam keluarga.
Dalam kondisi tertentu, kontribusi anak dan sikap pengertian anak seringkali dipandang sebagai bentuk bakti. Namun ketika kontribusi tersebut berubah menjadi kewajiban yang mengorbankan kebutuhan dasar, keselamatan, dan masa depan anak, maka itu bukan lagi bakti, melainkan eksploitasi yang dilegitimasi oleh keadaan.
Di sisi lain, tidak adil jika seluruh beban kesalahan diletakkan pada orang tua. Banyak keluarga hidup dalam kondisi keterbatasan ekstrem yang membuat pilihan rasional menjadi sangat sempit.
Orang tua tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memenuhi kebutuhan anak, tetapi mereka juga merupakan bagian dari sistem yang tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai. Dengan demikian, persoalan ini tidak bisa direduksi menjadi kegagalan individu, melainkan harus dilihat sebagai kegagalan struktural.
Secara normatif, negara sebenarnya telah menyediakan kerangka hukum melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Regulasi ini secara tegas menyatakan bahwa anak berhak atas kehidupan yang layak, pendidikan, serta perlindungan dari eksploitasi ekonomi.
Namun, kesenjangan antara norma dan realitas masih sangat lebar. Perlindungan belum merata, pengawasan lemah, dan distribusi bantuan sosial belum menjangkau seluruh kelompok rentan. Akibatnya, hukum hanya menjadi teks yang tidak sepenuhnya hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam perspektif moral dan sosial, pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga adalah tanggung jawab orang tua dan negara, bukan anak. Anak boleh membantu, tetapi tidak boleh dijadikan tulang punggung.
Ketika peran ini terbalik, maka yang terjadi adalah reproduksi kemiskinan antar generasi. Anak yang seharusnya menjadi investasi masa depan justru terjebak dalam siklus yang sama, bahkan dengan risiko yang lebih besar.
Pada akhirnya, kasus Mandala, Nia, dan anak SD tersebut bukanlah tragedi yang berdiri sendiri. Mereka adalah representasi dari kegagalan kolektif dari keluarga yang terhimpit, masyarakat yang kurang responsif, dan negara yang belum optimal menjalankan fungsinya. Anak-anak ini dipaksa dewasa sebelum waktunya, menanggung beban yang bukan miliknya, dan menghadapi risiko yang seharusnya dapat dicegah.
Maka, yang perlu diubah bukan hanya kondisi ekonomi, tetapi juga cara pandang. Anak bukan solusi atas kemiskinan. Pun anak juga bukan layangan penekanan atas ketidakmampuan.
Mereka adalah pihak yang justru harus dilindungi dari dampak paling keras kemiskinan itu sendiri. Jika tidak, maka kita sedang membiarkan generasi masa depan tumbuh dalam kondisi yang sejak awal sudah tidak adil.
*) Firda Aprilia Dewi Sastra merupakan Sekretaris PC PMII Kota Malang
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penuliss
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
