Mengenal PHO dan FHO dalam Proyek Konstruksi, Jangan Sampai Tertukar

25 September 2026 09:38 25 Sep 2026 09:38

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Mengenal PHO dan FHO dalam Proyek Konstruksi, Jangan Sampai Tertukar

Alur Proses: Pekerjaan 100% Selesai ➔ PHO ➔ Masa Pemeliharaan ➔ FHO ➔ Selesai Total. (Foto: Watermark/ilustrasi/Gemini)

KETIK, LEBAK – Dalam setiap proyek konstruksi, baik gedung pemerintah, jalan, maupun revitalisasi sekolah, istilah Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) kerap muncul. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih keliru memaknai dua tahapan penting tersebut.

Padahal, PHO dan FHO memiliki perbedaan mendasar yang mengatur hak dan kewajiban antara kontraktor pelaksana dengan pemilik pekerjaan atau owner. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa kedua tahapan ini merupakan bagian dari pengendalian mutu dan akuntabilitas pekerjaan konstruksi.

Lantas, apa perbedaan PHO dan FHO?

1. Apa itu PHO?

PHO atau Provisional Hand Over adalah serah terima pertama atau serah terima sementara pekerjaan konstruksi.

PHO dilakukan ketika pekerjaan fisik telah selesai 100 persen sesuai dengan kontrak kerja. Dalam tahap ini, kontraktor menyerahkan hasil pekerjaan kepada pengguna jasa untuk diperiksa dan dinyatakan layak digunakan sementara.

Kepala Balai Jasa Konstruksi Kementerian PU dalam berbagai sosialisasi menjelaskan, saat PHO dilakukan, pekerjaan belum sepenuhnya lepas dari tanggung jawab kontraktor. Proyek justru memasuki masa pemeliharaan, yang umumnya berlangsung selama 6 bulan hingga 12 bulan tergantung kontrak.

"Pada masa ini, 5 persen dari nilai jaminan pemeliharaan masih ditahan oleh owner sebagai jaminan bahwa kontraktor akan memperbaiki jika ditemukan kerusakan atau cacat mutu," demikian penjelasan yang kerap disampaikan dalam pedoman penyelenggaraan jasa konstruksi Kementerian PU.

Jika ditemukan keretakan, kebocoran, atau kerusakan lain, kontraktor wajib memperbaikinya tanpa biaya tambahan.

Dalam istilah administrasi pemerintah, PHO juga dikenal dengan Serah Terima Pertama (ST-1).

2. Lalu apa itu FHO?

Berbeda dengan PHO, FHO atau Final Hand Over adalah serah terima kedua atau serah terima akhir.

FHO dilakukan setelah masa pemeliharaan berakhir dan seluruh kewajiban perbaikan oleh kontraktor telah dipenuhi dengan baik. Pada tahap inilah pekerjaan dinyatakan selesai sepenuhnya.

Jika pada saat pemeriksaan akhir tidak ditemukan lagi kerusakan, maka jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen yang sebelumnya ditahan akan dikembalikan kepada kontraktor. Tanggung jawab kontraktor pun dinyatakan selesai.

Istilah ini dikenal juga sebagai Serah Terima Kedua (ST-2).

Mengapa Penting Diketahui?

Kementerian PU menekankan bahwa pemahaman PHO dan FHO penting untuk memastikan kualitas bangunan dan melindungi keuangan negara. PHO bukan berarti pekerjaan selesai total, melainkan pintu masuk untuk menguji ketahanan bangunan selama masa pemeliharaan sebelum dinyatakan tuntas melalui FHO.

Secara sederhana, alurnya adalah: Pekerjaan 100 persen selesai -> PHO (Serah Terima Pertama) -> Masa Pemeliharaan 6/12 Bulan -> FHO (Serah Terima Akhir).

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah sebagai pemilik proyek dapat memastikan setiap pembangunan infrastruktur memiliki kualitas yang optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

PHO FHO Provisional Hand Over Final Hand Over Serah Terima Pertama Serah Terima Kedua Masa Pemeliharaan Konstruksi Kementerian PU jasa konstruksi Proyek Konstruksi kontraktor Edukasi Konstruksi Istilah Konstruksi