Terkait Pengesahan Tiga Perda Inisiatif, Ini Kata Wakil Bupati Situbondo

3 Juli 2026 07:01 3 Jul 2026 07:01

Heru Hartanto, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Terkait Pengesahan Tiga Perda Inisiatif, Ini Kata Wakil Bupati Situbondo

Wakil Bupati Situbondo saat memberikan keterang pers terkait pengesahan tiga perda Inisiatif, Kamis 2 Juli 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Usai mengikuti rapat paripurna DPRD Situbondo, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah menegaskan bahwa pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tersebut merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Situbondo untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial di Kabupaten Situbondo, Kamis 2 Juli 2026.

Wabup Ulfi menegaskan bahwa, Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan arsip yang lebih tertata, akuntabel, dan mudah diakses publik dan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Tujuan kita bersama adalah seluruh arsip di Kabupaten Situbondo dapat tertata dengan baik sehingga administrasi pemerintahan semakin tertib dan profesional serta mudah di akses publik," ujar Wabup Situbondo dihadapan sejumlah wartawan.

Selanjutnya, terkait Perda Penanggulangan Pelacuran, Wabup Ulfi menilai regulasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Namun, pemerintah daerah juga akan menyiapkan langkah-langkah pencegahan, pembinaan, hingga pendampingan agar kebijakan tersebut dapat diterima masyarakat dan berjalan secara efektif.

"Yang pertama dilakukan dalam penanggulangan Kita harus menyiapkan berbagai langkah pasca-penanganan sehingga semuanya bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Hal ini membutuhkan kerja sama seluruh elemen, tidak hanya pemerintah daerah, legislatif dan eksekutif, tetapi juga tokoh masyarakat serta seluruh warga," tutur Wabup Ulfi.

Sedangkan Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Tuberkulosis, sambung Mbak Ulfi, tidak hanya mengatur upaya pengendalian penyakit, tetapi juga menghapus stigma negatif terhadap para penyintas yang selama ini masih kerap terjadi di tengah masyarakat.

"Kalau sudah HIV sering kali langsung dianggap menular dan harus dijauhi. Padahal masyarakat perlu diberikan pemahaman yang benar melalui sosialisasi dan edukasi. Padahal, penularan HIV AIDS terjadi hubungan seks bebas dan melalui jarum suntik. Menggunakan kamar mandi, minum bersama dan bersentuhan dengan penderita HIV / AIDS tidak menular,” jelas Wabup Situbondo.

Lebih lanjut, Mbak Ulfi menjelaskan mengenai penderita HIV/AIDS jangan jauhi orangnya, tapi jauhi penyakitnya. “Kita memiliki banyak majelis taklim yang tidak hanya bisa menjadi sarana pendidikan keagamaan, tetapi juga edukasi sosial dan kesehatan. Kita bisa mensosialisasikan tentang HIV AIDS, Insyaallah, jika seluruh elemen bergerak bersama penyakit HIV AIDS bisa dihindari," ujarnya.

Menanggapi maraknya grup Facebook bertema LGBT yang menggunakan nama Kabupaten Situbondo, kata Mbak Ulfi, pemerintah daerah akan memperkuat edukasi literasi digital melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, pengawasan penggunaan media sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah maupun sekolah, tapi harus dilakukan bersama.

Wabup Situbondo menilai keluarga tetap menjadi benteng utama dalam membangun karakter anak. Kedekatan orang tua dengan anak, memiliki peran penting dalam mencegah berbagai penyimpangan perilaku maupun dampak negatif penggunaan media sosial.

"Keluarga merupakan pilar pertama untuk menjaga prilaku anak-anak. Jangan sampai semuanya dibebankan kepada guru atau pemerintah daerah. Kedekatan seorang ayah dan ibu dengan anak menjadi faktor yang sangat penting. Kita juga terus melaksanakan berbagai program melalui Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat," pungkas Wabup Situbondo. (*)

Tombol Google News

Tags:

perda Wabup Situbondo Pemkab Situbondo Berita Situbondo