KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menempatkan pengentasan kemiskinan sebagai salah satu target utama dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerintah daerah akan mengoptimalkan kemampuan anggaran yang tersedia untuk mencapai target tersebut. Ia menyebut kekuatan APBD Jember pada 2026 tidak lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi kondisi itu tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan.
Fawait menyampaikan hal tersebut setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Jember, Jumat, 4 September 2026.
"Kalau dibanding dengan APBD tahun kemarin, kekuatan APBD kita tidak lebih besar. Tapi saya pikir harus syukuri dan insyaallah itu akan kita pakai untuk target-target kabupaten yaitu pengentasan kemiskinan," kata dia.
Menurut Fawait, pengentasan kemiskinan tidak sekadar menjadi target pembangunan daerah, tetapi juga berkaitan dengan tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan. Ia menilai pembangunan pada akhirnya harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah akan mengarahkan kemampuan anggaran yang tersedia untuk mendukung target pembangunan tersebut. Fawait menilai kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu ukuran penting dalam melihat keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jember.
Pandangan Fraksi Dinilai Positif
Fawait juga memberikan apresiasi terhadap pandangan umum yang disampaikan sejumlah fraksi DPRD Jember dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, berbagai masukan dari fraksi dapat menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran dan pembangunan daerah. Ia menilai perbedaan pandangan yang muncul dalam rapat paripurna merupakan sesuatu yang wajar dalam dinamika politik.
"Banyak hal tadi disampaikan di pandangan umum dan saya pikir itu positif untuk Kabupaten Jember. Sekali lagi bahwa Jember hari ini mendapat banyak atensi nasional," tuturnya.
Meski terdapat perbedaan pendapat antarfraksi, Fawait menilai substansi pembahasan harus tetap mengarah pada hasil yang dapat diukur. Salah satu indikator yang menjadi perhatiannya ialah perkembangan angka kemiskinan.
"Masalah ada perbedaan pendapat itu hal yang biasa. Yang penting kan ujungnya nanti di angkanya (kemiskinan)," ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin melihat efektivitas kebijakan pembangunan berdasarkan perubahan kondisi masyarakat. Bagi Fawait, perdebatan mengenai kebijakan dan anggaran pada akhirnya harus dapat dikaitkan dengan capaian konkret, termasuk kemampuan pemerintah menurunkan angka kemiskinan.
Bupati Jember Minta Data Kemiskinan Konsisten
Selain menargetkan pengentasan kemiskinan, Fawait menyoroti cara membaca dan membandingkan data kemiskinan. Ia meminta pemerintah dan pihak lain menggunakan sumber data secara konsisten agar perkembangan angka kemiskinan dapat dibandingkan secara objektif.
Fawait menyebut Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank sebagai contoh sumber data yang dapat digunakan. Menurutnya, persoalan muncul apabila pihak yang membahas kemiskinan menggunakan sumber berbeda pada periode yang berbeda sehingga menghasilkan perbandingan yang tidak konsisten.
"Kalau kita mau pakai BPS (Badan Pusat Statistik) ya BPS terus. Pakai World Bank, World Bank terus. Tidak boleh sekarang pakai BPS, nanti berikutnya pakai World Bank. Tidak konsisten namanya," ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menilai kondisi kemiskinan hanya berdasarkan data terbaru. Pemerintah perlu melihat perkembangan angka kemiskinan dari tahun-tahun sebelumnya untuk memperoleh gambaran mengenai tren dalam jangka panjang.
"Jangan dilihat hanya sekarang saja, tetapi tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.
Menurut Fawait, rentang waktu yang lebih panjang akan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan kemiskinan. Ia bahkan menyarankan agar perbandingan dilakukan dalam periode lima hingga sepuluh tahun.
"Jadi kalau melihat data, jangan cuma data sekarang saja, tapi data-data tahun sebelumnya, 5 tahun, 10 tahun semakin panjang semakin bagus," ujarnya.
Fawait juga menyebut kondisi kemiskinan nasional pada era Presiden Prabowo. Menurutnya, baik data BPS maupun World Bank menunjukkan penurunan kemiskinan di Indonesia dan berjalan sesuai target.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Jember ingin memastikan kebijakan pengentasan kemiskinan memiliki sasaran yang jelas sekaligus dapat dievaluasi berdasarkan data yang konsisten. Pemerintah tidak hanya melihat angka pada satu periode, tetapi juga mencermati perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Di sisi lain, target pengentasan kemiskinan tersebut berjalan dalam struktur Perubahan APBD Jember 2026 yang turut memuat kebijakan mengenai defisit anggaran. Bupati Muhammad Fawait menjelaskan bahwa defisit bukan berarti pemerintah daerah mengalami kekurangan dana, melainkan berkaitan dengan strategi perencanaan anggaran dan pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya. (*)
