KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi meluncurkan layanan Homecare sebagai upaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Peresmian program tersebut berlangsung di Puskesmas Sumberbaru, Jumat, 24 Juli 2026, dan dihadiri Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, serta Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Iwan Sumule.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, layanan Homecare merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui program ini, keluarga kurang mampu diharapkan dapat memperoleh layanan dokter keluarga tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
"Cita-cita kita tidak ada lain, kalau keluarga yang kaya punya dokter keluarga. Kami berikhtiar bahwa keluarga tidak mampu, juga berhak punya dokter pribadi atau dokter keluarga," kata Gus Fawait.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menjelaskan, pada tahap awal Pemkab Jember menargetkan layanan Homecare dapat menjangkau sekitar 25.000 hingga 50.000 kepala keluarga yang membutuhkan pendampingan medis di rumah. Jumlah penerima manfaat tersebut masih berpeluang bertambah seiring pengembangan program.
Menurutnya, sistem layanan nantinya juga akan terintegrasi dengan hotline yang disiapkan bersama Kementerian Kesehatan.
"Sekali lagi filosofinya adalah dokter keluarga, dokter pribadi untuk masyarakat yang tidak mampu, khususnya yang punya penyakit berkepanjangan," tuturnya.
Gus Fawait menegaskan, pelaksanaan program Homecare dirancang dengan memanfaatkan anggaran secara efisien agar layanan dapat berjalan optimal tanpa membebani keuangan daerah.
Pemkab Jember juga telah memetakan wilayah-wilayah terpencil untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan. Sebanyak sekitar 1.200 tenaga kesehatan akan dikerahkan untuk mendukung operasional layanan tersebut.
"Kan ada sekitar 4.000-5.000 nakes kita. Yang 1.200 bisa kita pakai untuk Homecare, karena kita sudah petakan dan itu bisa menjangkau daerah-daerah terpencil, dan kita akan kolaborasi dengan kepala desa," ujarnya.
Ia mengapresiasi dukungan dari Kementerian Kesehatan yang berencana menjadikan program Homecare Jember sebagai model pelayanan kesehatan yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
"Kami bangga ya. Mohon waktu mudah-mudahan berjalan lancar dan nanti akan kami presentasikan. Bermanfaat juga untuk daerah lain di seluruh Indonesia, karena ini sesuai semangat presiden," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Benjamin Paulus Octavianus menilai layanan Homecare mencerminkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember terhadap masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk mengakses puskesmas maupun rumah sakit.
Menurutnya, melalui layanan tersebut pasien dapat memperoleh tindakan medis dasar, seperti perawatan luka maupun terapi tertentu, langsung di rumah sehingga lebih mudah dijangkau.
"Pak Bupati ini peduli. Daripada pasien itu ke rumah sakit. Kalau perlu diinfus, diinfus, dikasih obat yang ada luka-lukanya, daripada pergi jauh-jauh, maksudnya Pak Bupati itu dilakukan perawatan luka di rumah," tuturnya.
Benjamin berharap Pemkab Jember dapat mempresentasikan pelaksanaan program Homecare kepada Kementerian Kesehatan pada 2027. Apabila hasilnya sesuai harapan, program tersebut berpeluang menjadi percontohan nasional dan direalisasikan secara lebih luas pada 2028.
"Biar yang seneng bukan cuma orang Jember, tapi orang-orang provinsi lain," tegasnya. (*)
