Jember Belum Punya Kantor P4MI, Muhammad Fawait Optimalkan Layanan Migran di Mal Pelayanan Publik

27 April 2026 20:30 27 Apr 2026 20:30

Nur Fadli, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Jember Belum Punya Kantor P4MI, Muhammad Fawait Optimalkan Layanan Migran di Mal Pelayanan Publik

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat menghadiri peresmian Klinik CPMI sekaligus acara Pro Gus’e di RSD Balung, Senin, 27 April 2026. (Foto: Fadli/Ketik.com)

KETIK, JEMBER – Kabupaten Jember hingga kini belum memiliki Kantor Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI). Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pemerintah daerah mengoptimalkan layanan melalui Mal Pelayanan Publik di sejumlah kecamatan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan kondisi tersebut saat meresmikan Klinik CPMI di RSD Balung, Senin, 27 April 2026. Ia menilai, keterbatasan fasilitas pelayanan migran menjadi tantangan tersendiri bagi daerah yang dikenal sebagai salah satu penyumbang pekerja migran terbesar.

Menurutnya, di Jawa Timur, kantor P4MI baru tersedia di tiga daerah, yakni Surabaya, Malang, dan Banyuwangi. Kondisi ini membuat sebagian calon pekerja migran harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi.

Sebagai solusi, Pemkab Jember menghadirkan layanan alternatif melalui Mal Pelayanan Publik yang tersebar di beberapa wilayah. Layanan ini kini telah dilengkapi dengan perwakilan P4MI untuk memudahkan proses administrasi.

"Alhamdulillah sudah ada perwakilan P4MI yang ada di kantor Mal Pelayanan Publik," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperkuat layanan hulu melalui penyediaan fasilitas kesehatan bagi calon pekerja migran. Peresmian Klinik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di RSD Balung menjadi bagian dari upaya tersebut.

"Maka hari ini rumah sakit daerah, termasuk rumah sakit Balung sudah siap menjadi tempat untuk medical check up untuk Calon Pekerja Migran Indonesia," kata dia.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Jember turut menurunkan biaya medical check up dari sebelumnya Rp750 ribu menjadi Rp450 ribu. Langkah ini diambil untuk meringankan beban calon pekerja migran sekaligus mendorong mereka mengikuti prosedur resmi.

"Kalau kemarin harganya masih Rp 750 ribu, setelah pembantuan kita tadi, maka biayanya Rp 450 ribu," ujarnya.

Ia berharap, kombinasi kemudahan layanan administrasi dan biaya pemeriksaan kesehatan yang lebih terjangkau dapat memperkuat sistem perlindungan pekerja migran di Jember. Dengan begitu, para calon pekerja migran dapat berangkat secara legal, aman, dan memiliki kesiapan yang lebih baik.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem layanan migran yang terintegrasi, mulai dari pengurusan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan. (*)

Tombol Google News

Tags:

P4mi Jember Pekerja Migran Muhammad Fawait mal pelayanan publik Layanan Migran Jember kebijakan publik