KETIK, BANDUNG – Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. Yusuf Ali Tantowi, M.A., resmi menyandang gelar doktor setelah lulus dengan predikat Cumlaude dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75 dalam Sidang Promosi Doktor Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin (27/7/2026).
Di hadapan tim promotor dan penguji, Yusuf mempertahankan disertasinya yang berjudul "Ayat-Ayat Kinayah Berimplikasi Hukum: Suatu Kajian Berbasis Pendekatan Linguistik Kognitif."
Melalui penelitian tersebut, Yusuf menghadirkan temuan yang menawarkan perspektif baru dalam memahami ayat-ayat hukum Al-Qur'an. Ia menyimpulkan bahwa kinayah yang selama ini dipahami sebagai gaya bahasa untuk memperhalus penyampaian makna, justru memiliki fungsi yang lebih luas, yakni mempertegas ketentuan hukum tanpa meninggalkan etika berbahasa.
"Tagline penelitian ini adalah dari kehalusan bahasa menuju ketegasan hukum. Selama ini kinayah dipahami sebagai cara memperhalus bahasa. Namun dalam Al-Qur'an, kinayah tidak hanya menjaga etika berbahasa, tetapi juga mempertegas hukum yang disampaikan kepada umat manusia," ujar Yusuf dalam pemaparan disertasinya.
Menurut Yusuf, selama ini kajian mengenai kinayah masih berjalan sendiri-sendiri. Ilmu balaghah membahas bentuk dan karakteristik kinayah, linguistik kognitif mengulas metafora konseptual, sementara tafsir, usul fikih, dan fikih lebih banyak mengkaji makna serta implikasi hukumnya. Belum banyak penelitian yang menjelaskan bagaimana bahasa kinayah membentuk proses lahirnya sebuah ketentuan hukum.
Berangkat dari persoalan tersebut, Yusuf merumuskan tiga fokus penelitian, yakni mengidentifikasi bentuk dan karakteristik ayat-ayat kinayah yang berkaitan dengan hukum, menjelaskan proses konseptual dan kognitif di balik penggunaan kinayah, serta menganalisis implikasinya terhadap penafsiran hukum Islam.
Dalam penelitiannya, Yusuf menggunakan pendekatan linguistik kognitif sebagai pisau analisis. Pendekatan tersebut dipilih karena Al-Qur'an banyak menggunakan diksi yang mengajak manusia berpikir, seperti ulul albab, tafakkur, dan tadabbur, sehingga pemahaman terhadap ayat tidak cukup hanya melalui aspek kebahasaan, tetapi juga melalui proses kognitif manusia.
Ia menjelaskan bahwa dalam linguistik kognitif, makna dibentuk melalui pengalaman, persepsi, dan cara berpikir seseorang. Karena itu, satu kata dapat menghasilkan pemahaman yang berbeda sesuai pengalaman pembacanya.
Yusuf juga menemukan bahwa Al-Qur'an banyak menggunakan bahasa-bahasa konkret untuk menjelaskan konsep yang abstrak. Hubungan suami istri, misalnya, digambarkan sebagai pakaian, sementara hubungan biologis diungkapkan melalui kata menyentuh, ladang, jalan, hingga batas.
"Bahasa-bahasa konkret itu ternyata menjadi jembatan untuk menjelaskan konsep yang abstrak tanpa kehilangan substansi hukumnya," katanya.
Dari hasil penelusuran terhadap Al-Qur'an, Yusuf mengidentifikasi 54 ayat yang mengandung kinayah berimplikasi hukum. Namun melalui proses kondensasi data, penelitian difokuskan pada 12 ayat yang dinilai paling representatif karena memiliki implikasi hukum yang kuat serta memungkinkan dianalisis melalui pendekatan linguistik kognitif.
Salah satu temuan penting penelitian tersebut adalah bahwa penggunaan kinayah dalam ayat-ayat hukum tidak menimbulkan ketidakjelasan hukum, sebagaimana kerap dipersepsikan. Sebaliknya, kinayah justru memperkuat ketentuan hukum dengan tetap menjaga nilai kesantunan dan etika berbahasa.
"Al-Qur'an ternyata lebih mengedepankan etika dalam menyampaikan hukum tanpa mengurangi ketegasan pesan yang ingin disampaikan," ujarnya.
Sebagai kontribusi ilmiah, Yusuf juga memperkenalkan model analisis yang ia beri nama Linguistik Fitrah Tantowi, sebuah model yang mengintegrasikan kajian balaghah, linguistik kognitif, tafsir, usul fikih, dan fikih dalam membaca ayat-ayat kinayah yang berimplikasi hukum.
Model tersebut diharapkan menjadi alternatif pendekatan dalam pengembangan kajian linguistik Al-Qur'an sekaligus memperkaya metode penafsiran hukum Islam di lingkungan akademik.
Sidang promosi doktor dipimpin promotor Prof. Dr. Syihabuddin, M.Pd., didampingi ko-promotor Prof. Dadang Sudana, M.A., Ph.D., serta diuji oleh Prof. Bachrudin Musthafa, M.A., Ph.D., Dr. Rinaldi Supriadi, M.Pd., dan Prof. Dr. H. Usep Dedi Rostandi, Lc., M.A.
Keberhasilan meraih gelar doktor dengan predikat Cumlaude semakin melengkapi kiprah Yusuf Ali Tantowi yang selama ini dikenal aktif memimpin BAZNAS Kabupaten Bandung. Bagi Yusuf, pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat merupakan dua ikhtiar yang harus berjalan beriringan dalam membangun peradaban Islam yang lebih maju.(*)
