KETIK, MALANG – Pemkot Kota Malang telah melakukan pertemuan dengan Universitas Negeri Malang (UM) untuk membahas terkait polemik lahan di SMAN 8 Kota Malang. Namun diketahui bahwa penanganan masalah itu berada di luar jangkauan Pemkot Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin menjelaskan bahwa penanganan masalah sekolah menengah atas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu solusi jangka pendek pun belum ditemukan.
“Solusi jangka pendek di SMAN 8 Kota Malang belum ketemu karena kewenangan SMA di provinsi. Nanti kewenangan Provinsi dan UM untuk menyelesaikannya,” ujar Ali, Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut tak hanya membahas polemik lahan di SMAN 8 Kota Malang saja namun juga SMPN 4 Kota Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1. Namun UM meminta agar SMAN 8 Kota Malang dapat segera direlokasi tahun ini.
Hal tersebut menyebabkan kebutuhan UM terhadap lahan untuk aktivitas perkuliahan semakin tinggi seiring dengan peralihan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Mengingat lahan yang ditempati SMAN 8 Kota Malang cukup luas hingga 3 hektar.
“Sebenarnya sangat dibutuhkan UM adalah yang SMA karena UM sudah jadi PTNBH dan menginginkan standarisasi lebih tinggi. Animo siswa lebih tinggi jadi membutuhkan kelas baru,” jelasnya.
Lahan yang digunakan SMAN 8 Kota Malang merupakan aset milik UM dan dianggap tidak dipergunakan oleh lembaga. Hal tersebut menimbulkan potensi teguran dan temuan oleh BPK.
"Menteri Keuangan juga sering memberikan Arahan bahwa aset harus berkeringat, harus menghasilkan. Kalau ini tidak bisa dimanfaatkan dalam kategori untuk pendidikan tinggi. Sehingga UM bertanggung jawab untuk itu semua," sebutnya. (*)
Polemik Lahan SMAN 8 Kota Malang dan UM Belum Temui Solusi
28 Maret 2025 14:15 28 Mar 2025 14:15
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
SMAN 8 Kota Malang UM Polemik Lahan Kota Malang Relokasi SekolahBaca Juga:
Korban Kebakaran Ruko di Malang Masih Kritis, Jalani Perawatan Intensif di RSSABaca Juga:
Globalizing UB Gelar Cakapolitika Town Hall 2026, Tekankan Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik kepada Gen ZBaca Juga:
Perkuat Barisan di Jatim, SAPIR Resmi Bergabung dengan PPIR Dukung Prabowo-GibranBaca Juga:
Resmi Jadi Guru Besar UIN Malang, Prof. Zaenul Mahmudi Soroti Hukum Kewarisan Islam di IndonesiaBaca Juga:
Perkuat Kolaborasi Akademik Bidang Bahasa dan Olahraga, UM Jalin Kerja Sama dengan Universitas Algeria,Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
24 September 2026 17:55
Miliki Tekad untuk Terus Belajar, Unisma Kunjungi Kediaman Maba Difabel di Mojokerto
24 September 2026 17:18
Harga Beras Mahal, Pemkot Malang Sediakan 5 Ton untuk Gerakan Pangan Murah
24 September 2026 16:46
Kendalikan Populasi, Pemkot Malang Lakukan Kastrasi terhadap 60 Ekor Kucing Jantan
24 September 2026 14:48
PFI Malang Abadikan 120 Potret Pangan di Jawa Timur dalam Pameran Tanah, Pangan, dan Harapan
24 September 2026 14:09
LPP Kelas IIA Malang Gelar Razia Gabungan, Hasil Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Negatif
