KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran perusahaan pelat merah melakukan pembenahan tata kelola dengan menyederhanakan struktur organisasi.
Arahan tersebut disampaikan saat Presiden menerima laporan perkembangan Program Mandatori B50 dan kesiapan penerapan mandatori bioetanol dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 9 Agustus 2026.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, dalam pertemuan tersebut Presiden tidak hanya membahas perkembangan program energi terbarukan, tetapi juga memberikan instruksi terkait efisiensi di tubuh BUMN, khususnya Pertamina, PLN, dan perusahaan negara lainnya.
“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tulis Seskab Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya.
Menurut Teddy, langkah penyederhanaan struktur tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dan meningkatkan kinerja perusahaan negara.
Pemerintah ingin BUMN memiliki tata kelola yang lebih sederhana, responsif, dan produktif.
“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” pungkas Seskab.
Selain mendorong reformasi internal BUMN, Presiden juga mendapatkan laporan terkait perkembangan Program Mandatori B50 atau biodiesel dengan campuran minyak sawit sebesar 50 persen.
Program tersebut sebelumnya telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Simon A. Mantiri melaporkan progres pelaksanaan B50 sekaligus kesiapan infrastruktur untuk mendukung tahapan menuju penerapan mandatori bioetanol.
“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50%) yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah,” demikian keterangan Sekretaris Kabinet.
Melalui dua agenda tersebut, pemerintah menargetkan penguatan sektor energi berbasis sumber daya dalam negeri sekaligus memastikan perusahaan negara mampu bekerja lebih efektif. (*)
